Marak Modus Penipuan Kirim File Format APK, Ini Imbauan Polres Bantul

Jika sebelumnya modus kiriman paket, sekarang muncul modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
VICTOR HABBICK VISIONS / SCIENCE P / VHB / Science Photo Library via AFP
ILUSTRASI: Hacker atau Peretas 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mengimbau agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan online, salah satunya yang melalui WA di mana pelaku mengirimkan file berformat APK.

Modus penipuan ini bermacam-macam.

Jika sebelumnya modus kiriman paket, sekarang muncul modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan yang terbaru pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan bertuliskan 'Surat Undangan Pernikahan Digital’  dan ditambah kalimat ‘Kami harap kehadiran nya’.

“Saat ditanya (siapa yang menikah atau yang mengirim undangan), pelaku tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut,” ujarnya, Senin (30/1/2022).

Jika korban mengklik atau membuka file dokumen tersebut, sama saja korban menginstal dan akan dicurinya kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya.

“Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku. Sehingga pelaku akan leluasa menguras rekening m-Banking korban,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Jeffry menyatakan bahwa hingga saat ini memang belum ada laporan modus surat undangan tersebut di wilayah Bantul.

Namun sebelumnya pernah ada kasus yang mirip di Kabupaten Bantul, dimana pelaku mengirimkan resi kiriman paket dengan format APK.

Maka dari itu, Polres Bantul kembali mengimbau kepada warga Bantul dan sekitarnya untuk waspada akan adanya modus penipuan berbentuk APK.

Dirinya berharap masyarakat jeli akan berbagai peringatan yang ada.

Para pengguna m-Banking pun diminta untuk ekstra hati-hati dengan cara  tidak instal aplikasi apapun dari luar PlayStore. 

Tidak memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal.

Pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS dan hapus aplikasi yang tidak esensial.

Dan jika menemukan aplikasi pencuri SMS, segera hapus dan reset m-Banking. 

Terakhir, pengguna m-Banking yang sudah terlanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” pungkas Jeffry.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved