439 Formasi PPPK Dibuka untuk Rekrutmen CASN Pemkab Gunungkidul 2023

Kebutuhan formasi hingga kategori CASN diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar 

"Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB," kata Iskandar.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer. Termasuk para guru.

Ia juga berharap pengangkatan menjadi PPPK juga diberikan pada tenaga honorer teknis. Sebab saat ini pengangkatan hanya diberikan pada tenaga guru dan kesehatan.

"Harus ada solusi yang tepat agar tidak terjadi kesenjangan antara tenaga honorer guru dan kesehatan dengan tenaga honorer teknis," kata Aris belum lama ini.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved