439 Formasi PPPK Dibuka untuk Rekrutmen CASN Pemkab Gunungkidul 2023
Kebutuhan formasi hingga kategori CASN diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar
"Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB," kata Iskandar.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer. Termasuk para guru.
Ia juga berharap pengangkatan menjadi PPPK juga diberikan pada tenaga honorer teknis. Sebab saat ini pengangkatan hanya diberikan pada tenaga guru dan kesehatan.
"Harus ada solusi yang tepat agar tidak terjadi kesenjangan antara tenaga honorer guru dan kesehatan dengan tenaga honorer teknis," kata Aris belum lama ini.(*)
Tags
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Pemkab Gunungkidul
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Penggunaan Lahan untuk Pembangunan KNMP di Gunungkidul Masih Proses Perizinan ke Gubernur DIY |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Pastikan Semua Venue Siap untuk Gelaran Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
Tujuh Orang Mundur dari PPPK Bantul Tahap Dua, BKPSDM Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.