Bincang Bersama Peneliti

Peneliti Senior BRIN : Pendanaan Lembaga Survei Harus Transparan

Lembaga survei itu masuk ke ranah publik. Ketika masuk ke ranah publik pertanggungjawabannya kepada publik.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), Prof Siti Zuhro saat berbincang di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). 

Tribunjogja.com - Fungsi lembaga survei sejatinya menyempurnakan pilar demokrasi terutama menjelang pemilu presiden 2024.

Namun yang terjadi kini kerap menjadi alat untuk menjatuhkan lawan politik sesuai pesanan.

Hal itu ditegaskan Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), Prof Siti Zuhro saat berbincang di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

“Kalau lembaga survei itu pendekatannya akademik dia harus menyampaikan sejak awal bahwa survei ini dilakukan atas dana sendiri atau atas dana apa,” ucap Prof Siti.

Terlebih lembaga survei masuk ke ranah publik, sehingga harus dipertanggungjawabankan kepada publik.

Bincang Bersama Peneliti
Bincang Bersama Peneliti (istimewa)

Berikut petikan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Prof Siti Zuhro.

Melihat eksistensi lembaga survei ini apakah memang masih diperlukan di demokrasi kita terutama menjelang pemilu?

Penopang utama dalam demokrasi kita salah satunya media. Untuk menyempurnakan pilar demokrasi maka lembaga survei itu hadir. Analisisnya, apa pun pendekatannya, digunakan lembaga survei. Kalau akademis memang tidak boleh otak atik gatuk. Dan kalau itu pendekatan akademik dia harus menyampaikan sejak awal bahwa survei ini dilakukan atas dana sendiri atau atas dana apa.

Jadi yang penting harus di-publish siapa yang mendanai survei ini. Kita waktu di LIPI dulu, sekarang di BRIN, harus dideklarasikan bahwa penelitian ini atas dana yang diberikan dari APBN. Muncul itu besaran angkanya. Kalau ini dikerjasamakan, katakanlah foundation dari Belanda, maka disebutkan juga nama foundation-nya. Itu pendekatan akademis. Jadi tidak ada dusta di antara kita.

Lembaga survei itu kan masuk ke ranah publik. Ketika masuk ke ranah publik pertanggungjawabannya kepada publik. Sehingga harus betul-betul dipertanggungjawabkan. Maka, bagusnya kalau dia pesanan itu kerjakan dan sampaikan kepada si pemesan, tidak perlu dipublikasi. Kalau publikasi itu ada nawaitu yang lain. Ada niatan yang lain.

Dia akan menggiring opini, memengaruhi yang lain dan lain sebagainya. Tolong ingat bahwa pendidikan orang Indonesia yang perguruan tinggi kalau dihitung hanya lima persen. Maka kita punya empatilah.
Lembaga-lembaga survei itu saatnya di pemilu yang keenam nasional ini turun gunung menyempurnakan proses demokrasi bagaiamana agar tahapan pemilu serentak terlalui dengan bagus. Kita harus sadar karena apa kita menyaksikan law enforcement kita turun drastis ke titik nadir. Penegakan hukum kita luar bisa beratnya. Kita menghormati Pak Menkopulhukam upayanya untuk menegakkan kembali hukum, kita tetapi masih tertatih-tatih.

Maka kita ngeri kalau landasan hukumnya tidak berkualitas untuk memberikan, katakan sebagai penopang tahapan pemilu maka yang terjadi distorsi. Maka akan terhadi penyimpangan besar-besaran. Maka yang kita harapkan masyarakat memiliki public trust yang utuh. Media, hand-in-hand dengan kampus, perhimpunan periset, dan ormas harus kita berikan ruang supaya at the end at the day tidak ada blaming. Menyalahkan bahwa ini pemilu curang, lalu marah mereka, itu jelek. Kita ingin ending-nya bagus siapapun menang kita rayakan. Karena apa tidak ada dusta, kalau lembaga survei quick count ini yang menang. Pasti akan terjadi mosi tidak percaya.

Syarat utama mendeklarasikan hasil survei adalah mempublikasikan siapa pendananya, selain itu apa lagi?

Representasi dan respondennya itu seperti apa, kalau respondennya homogen, ya, iyalah memenangkan siapa. Katakanlah sudah ditelepon satu per satu tapi siapa respondennya itu. Terus jawabannya sudah disiapkan itu-itu juga. Ya tentu lah buyers. Jadi melakukan survei kalau nawaitunya ingin menyempurnakan sebagai pilar demokrasi.

Menurut saya variasi tadi itu, karena penduduk kita bhineka tunggal ika, maka kapan itu saya mengatakan survei ini kejam banget, sih. Representasi perempuan hanya nol koma. Jadi dengan kata lain enggak ada yang muncul dari perempuan. Mbok, ya, disemangati. Kalau respondennya devote ngomong aja apa adanya. Saya ini peneliti sejak tahun 1986 jadi sudah tahu lah kita bisa menggiring ini jawabannya nanti.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved