CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2023, Tahun Ini Butuh 2000 Jaksa

Kejaksaan RI membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi pada 2023 ini. 

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
BPMI Setpres
Presiden Jokowi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Sabtu (22/07/2023), di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. Tahun ini, Kejaksaan membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah 7.846 orang. Simak rincian formasi dan persyaratan pendidikan. 

5. Nilai TOEFL

Syarat TOEFL CPNS Kejaksaan 2023 berlaku untuk jabatan jaksa dengan nilai minimal 450.

6. Bagi pelamar formasi Penjaga Tahanan, memiliki kemampuan bela diri yang dibuktikan dengan sertifikat, akan menjadi nilai tambah tersendiri.

7. Belum pernah dipidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

8. Tidak menjadi pengurus partai politik.

9. Sehat jasmani dan rohani.

10. Tidak buta warna.

11. CPNS Kejaksaan 2023 terbuka bagi penyandang disabilitas.

12. Memiliki berat badan ideal sesuai dengan BMI.

Body Mass Index atau Indeks Massa Tubuh dihitung berdasarkan berat dan tinggi badan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved