CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2023, Tahun Ini Butuh 2000 Jaksa

Kejaksaan RI membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi pada 2023 ini. 

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
BPMI Setpres
Presiden Jokowi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Sabtu (22/07/2023), di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. Tahun ini, Kejaksaan membuka lowongan CPNS 2023 dengan jumlah 7.846 orang. Simak rincian formasi dan persyaratan pendidikan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kejaksaan RI membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi pada 2023 ini. 

Dari jumlah itu, formasi paling banyak untuk posisi penjaga tahanan yakni 2.258 formasi.

Kemudian formasi kedua yang paling banyak adalah pengelola penanganan perkara yakni sebanyak 2.142 lowongan.

Lalu formasi jaksa sebanyak 2000 lowongan dan terakhir untuk formasi petugas pelayanan barang bukti yakni 1.446 formasi.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 sendiri baru akan dibuka pada 17 September mendatang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo dalam podcast yang ditayangkan di YouTube Kejaksaan RI mengungkapkan formasi CPNS 2023 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, Kejaksaan mendapatkan 7.846 formasi untuk CPNS 2023," kata Dekristo seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (26/8/2023).

Syarat Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023

Inilah posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023, dikutip dari Kompas.com:

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum

2. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved