CPNS 2023
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2023, Tahun Ini Butuh 2000 Jaksa
Kejaksaan RI membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 formasi pada 2023 ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Berikut syarat khusus CPNS Kejaksaan 2023 seperti yang disampaikan Dekristo:
1. Usia
- Jaksa, maksimal berusia 27 tahun
- Petugas Barang Bukti, maksimal berusia 30 tahun
- Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara, maksimal 35 tahun
2. Status
Khusus formasi jaksa diwajibkan belum menikah atau tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Di luar formasi jaksa, bagi pelamar yang sudah menikah, diperbolehkan untuk melamar.
3. Nilai
- Lulusan S1: IPK minimal 3.00
- Lulusan D3: IPK minimal 2.75
- Lulusan SLTA/sederajat: nilai ijazah minimal 7.00
4. Akreditasi
Untuk pelamar formasi jaksa yang berasal dari kampus swasta, maka akreditasi perguruan tingginya wajib A.
Sementara untuk perguruan tinggi negeri (PTN), bisa secara secara otomatis masuk kriteria.
Link Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS 2023 di 7 Instansi, Mulai dari Kemenag Hingga Brin |
![]() |
---|
Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 di 15 Instansi, Mulai Kemenag, Kejaksaan Hingga MA |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS Tahun 2023 Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
AKSES Laman CAT BKN untuk Daftar Simulasi Ujian Tes CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
LOGIN Laman Daftar SSCASN, Berikut Cara Mencetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.