Berita Purworejo

Musim Kemarau, Satpol PP Damkar Purworejo Mulai Antisipasi Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

Setiap wilayah di Kabupaten Purworejo berpotensi atau rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Bidang Damkar Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo
Petugas pemadam kebakaran Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, sedang memadamkan api yang membakar lahan pekarangan milik warga di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 11 Agustus 2023 lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Memasuki musim kemarau , fenomena kebakaran lahan dan hutan menjadi ancaman bagi seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah. 

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mulai mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kota Berirama. 

Satu cara yakni dengan membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) di masing-masing desa se- Kabupaten Purworejo dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga kantor-kantor pemerintahan atau swasta di Kabupaten Purworejo

"Hal itu sudah kita lakukan sejak beberapa waktu lalu," ucap Mulyanto, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Sarana Prasarana Kebakaran Bidang Damkar, Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo , Selasa (22/8/2023). 

Baca juga: Rayakan HUT Ke-78 RI, Kecamatan Kutoarjo Purworejo Gelar Pameran UMKM dan Pentas Seni

Menurut Mulyanto, setiap wilayah di Kabupaten Purworejo berpotensi atau rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Terutama di wilayah pegunungan yang memiliki banyak hutan ataupun daerah pekarangan warga yang biasanya terabaikan.

Padahal terdapat materi-materi mudah terbakar, semisal rumput, ranting, dan daun kering. 

Mengingat, saat musim kemarau kebakaran hutan dan lahan bisa terjadi dengan mudah.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah di lahan ataupun hutan dan kemudian ditinggal begitu saja. 

Sebab, bara api yang tertinggal saat membakar sampah, dikhawatirkan dapat merembet menjadi api besar apabila tertiup angin.

Selain itu, ia juga melarang masyarakat khususnya perokok untuk membuang puntung rokok secara sembarangan.

"Untuk perokok, kalau membuang puntung rokok jangan asal dilempar. Matikan dulu asap atau api yang membakar puntung rokok, baru dibuang ke tempat sampah. Jangan asal lempar mak wer terus ditinggal. Bara di puntung rokok itu takutnya bisa menjadi sumber kebakaran hutan atau lahan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Mulyanto mengungkapkan, selama 2023 sudah terjadi dua kali peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Purworejo

Antara lain di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo , tepatnya di Jalan Gajah Mada Km 6 pada 6 Agustus 2023. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved