Berita Purworejo
Musim Kemarau, Satpol PP Damkar Purworejo Mulai Antisipasi Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan
Setiap wilayah di Kabupaten Purworejo berpotensi atau rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Memasuki musim kemarau , fenomena kebakaran lahan dan hutan menjadi ancaman bagi seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) mulai mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kota Berirama.
Satu cara yakni dengan membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) di masing-masing desa se- Kabupaten Purworejo dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga kantor-kantor pemerintahan atau swasta di Kabupaten Purworejo .
"Hal itu sudah kita lakukan sejak beberapa waktu lalu," ucap Mulyanto, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Sarana Prasarana Kebakaran Bidang Damkar, Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo , Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Rayakan HUT Ke-78 RI, Kecamatan Kutoarjo Purworejo Gelar Pameran UMKM dan Pentas Seni
Menurut Mulyanto, setiap wilayah di Kabupaten Purworejo berpotensi atau rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Terutama di wilayah pegunungan yang memiliki banyak hutan ataupun daerah pekarangan warga yang biasanya terabaikan.
Padahal terdapat materi-materi mudah terbakar, semisal rumput, ranting, dan daun kering.
Mengingat, saat musim kemarau kebakaran hutan dan lahan bisa terjadi dengan mudah.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah di lahan ataupun hutan dan kemudian ditinggal begitu saja.
Sebab, bara api yang tertinggal saat membakar sampah, dikhawatirkan dapat merembet menjadi api besar apabila tertiup angin.
Selain itu, ia juga melarang masyarakat khususnya perokok untuk membuang puntung rokok secara sembarangan.
"Untuk perokok, kalau membuang puntung rokok jangan asal dilempar. Matikan dulu asap atau api yang membakar puntung rokok, baru dibuang ke tempat sampah. Jangan asal lempar mak wer terus ditinggal. Bara di puntung rokok itu takutnya bisa menjadi sumber kebakaran hutan atau lahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyanto mengungkapkan, selama 2023 sudah terjadi dua kali peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Purworejo .
Antara lain di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo , tepatnya di Jalan Gajah Mada Km 6 pada 6 Agustus 2023.
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.