Berita Sleman Hari Ini
Anak di Bawah Umur di Sleman Bacok Dua Orang di 2 Lokasi Berbeda
Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan atau aksi pembacokan di wilayah Seyegan, yang terjadi pada Minggu (13/8/2023)
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
"Hasil keterangan yang berhasil kami gali, untuk salah satu pelaku kejahatan atau anak yang yang berkonflik dengan hukum ini sudah membeli 3 kali," katanya.
Pembelian dilakukan 100 butir pil dengan harga Rp 200 ribu. Saat diamankan, ditemukan juga 26 butir pil yang merupakan sisa dari pembelian.
Pengakuan dari pelaku A, setelah mengonsumsi obat keras ini menjadi tidak merasakan kantuk; gelisah atau pikiran menjadi tidak tenang. Namun kepercayaan diri menjadi meningkat sehingga nekat melakukan aksi kejahatan jalanan.
Terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini, kasusnya ditangani Satres Narkoba, di mana pelaku disangka melanggar pasal 196 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (Rif)
| Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
|
|---|
| Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
|
|---|
| CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
|
|---|
| Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
|
|---|
| Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.