Berita Sleman Hari Ini

Anak di Bawah Umur di Sleman Bacok Dua Orang di 2 Lokasi Berbeda

Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan atau aksi pembacokan di wilayah Seyegan, yang terjadi pada Minggu (13/8/2023)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Polresta Sleman
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Made Wira Suhendra (Tengah) bersama Kasat Res Narkoba, AKP Irwan dan Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Senin (21/8/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sat Reskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan atau aksi pembacokan di wilayah Seyegan, yang terjadi pada Minggu (13/8/2023) hingga menyebabkan korban luka.

Pelakunya adalah anak di bawah umur, berinisial A berusia 17 tahun warga Sleman.

Hasil pemeriksaan, A ternyata bukan hanya beraksi di Seyegan.

Ia juga dalang dari aksi pembacokan yang terjadi di wilayah Gamping.

Saat beraksi, Ia dibantu dua rekannya, dan terpengaruh pil trihexphenidyl atau sering disebut pil sapi. 

Baca juga: Warga Jogja Bisa Manfaatkan Laron Sarungan untuk Mengolah Sampah

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra mengatakan, aksi penganiyaan dengan senjata tajam yang dilakukan pelaku di wilayah Gamping dilakukan pada Rabu, 26 Juli 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

Kronologi kejadian bermula, ketika korban MS (22) warga Kasihan, malam itu hendak pulang ke indekos-nya di Gamping setelah nongkrong bersama teman-temannya di Tugu.

Korban, setelah mengantar temannya pulang, berkendara sepeda motor sendirian ke arah Gamping. Tetapi sesampainya di depan kampus UNU jalan Siliwangi sekitar Kalurahan Banyuraden, korban merasa dibuntuti oleh seseorang yang memainkan lampu sepeda motor dari belakang. 

"Sepeda motor korban didekati oleh pelaku dan langsung membacok dengan senjata tajam tiga kali, mengenai bagian punggung," kata AKP Made di dampingi Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta di Mapolresta Sleman, Senin (21/8/2023). 

Saat itu, korban yang terkena sabetan lari ke arah simpang empat Pelemgurih dan meminta pertolongan. Para pelaku melarikan diri.

Korban kemudian dibawa ke PKU Muhamadiyah Gamping. Atas peristiwa yang dialami, korban membuat laporan pada Jumat (28/7/2023).

Tim gabungan, dari Polresta Sleman dan Polsek Gamping berhasil mengamankan dua pelaku pada Kamis, 17 Agustus 2023. 

Kedua pelaku, dalam aksi tersebut, berinisial A (17) dan F (17), keduanya tinggal di Sleman. A sebagai eksekutor, yang menyabetkan senjata tajam sementara F membantu sebagai joki. Keduanya masih dibawah umur sehingga disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Pihak Kepolisian telah memeriksa kedua terduga pelaku. Berdasarkan pengakuan, motifnya membacok bermula dari perselisihan yang terjadi di kampung tempat tinggal ke-dua pelaku. 

"Pelaku beranggapan target sasaran, (korban) yang dibacok adalah kelompok lawan daripada pertikaian di wilayahnya itu," terang Made. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved