Bupati Sleman Ajak Mayarakat Kurangi dan Kelola Sampah Rumah Tangga

Kustini prihatin permasalahan sampah ini justru membuat masyarakat mengambil jalan pintas dengan membuang sampah di pinggir jalan.

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menjelaskan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman dalam Obrolan Dapur Bupati. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengajak masyarakat untuk mengurangi dan mengelola sampah mandiri. Terlebih TPST Piyungan masih belum beroperasi secara normal.

Pemkab Sleman pun telah mengeluarkan SE Bupati Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan.

"Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi sampah yang dihasilkan. Masyarakat diharapkan dapat memilah sampah, yang organik dan anorganik dipisah. Karena upaya pemilihan ini harus dari sumbernya yaitu masyarakat. Makanya permasalahan sampah ini harus jadi komitmen bersama," katanya dalam Obrolan Dapur Bupati, Kamis (10/08/2023).

Ia mengungkapkan sampah organik bisa dikelola dengan cara ditimbun, sebagai pakan ternak, dijadikan kompos, hingga ecoenzym. Sementara sampah anorganik dapat dibawa ke lembaga pengelolaan sampah seperti TPS3R, bank sampah, atau pelapak sampah.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pengurangan penggunaan diaper hingga styrofoam.

Kustini prihatin permasalahan sampah ini justru membuat masyarakat mengambil jalan pintas dengan membuang sampah di pinggir jalan.

"Ini bisa merusak citra pariwisata DIY. Masalah sampah ini menjadi masalah bersama, sehingga harus ada peran dari masyarakat juga,"ujarnya.

Orang nomor satu di Sleman itu melanjutkan Pemkab Sleman sebenarnya telah merencanakan pembangunan tempat pengelola sampah sendiri. Perencanaan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu, menggunakan anggaran tahun 2023, sedangkan pembangunannya direncakan pada tahun 2024 silam.

Saat ini, Sleman telah memiliki tempat penitipan sampah sementara yang berlokasi di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Tempat penitipan sampah sementara itu pun telah beroperasi.

"Awalnya memang di Cangkringan, di situ ada tanah kas desa, tetapi kemudian dipindahkan ke Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Kami sudah buat MoU dengan masyarakat, tetapi hanya untuk dua bulan,"imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved