Berita Kulon Progo Hari Ini

Siaga Keamanan, Polres Kulon Progo Maksimalkan Layanan Hotline 110

Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo memaksimalkan layanan hotline 110 sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di daerah ini. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati menempelkan stiker di Pasar Wates dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, Jumat (11/8/2023). Penempelan stiker sekaligus sosialisasi hotline 110. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo memaksimalkan layanan hotline 110 sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di daerah ini. 

Layanan disosialisasikan dari tingkat kalurahan, kapanewon hingga fasilitas umum (fasum). Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Kulon Progo sekaligus menempelkan stiker yang menyasar Stasiun Wates, Pasar Wates, Toserba Sidoagung Wates, SPBU Wates, Mal Pelayanan Publik Kulon Progo dan Terminal Wates, Jumat (11/8/2023). 

Baca juga: Semua Jalur Pendakian di Gunung Andong Ditutup Imbas Kebakaran Lahan, Akan Dibuka Senin

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, untuk mempercepat akses layanan bagi masyarakat, pihaknya juga bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk menyediakan layanan contact center.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polri. Mereka dapat melapor via telepon dengan melakukan panggilan ke 110.

Kehadiran layanan via telepon ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. 

"Nantinya, masyarakat yang akan melakukan panggilan ke 110 langsung terhubung ke agen yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan dan pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain," kata kapolres. 

"Masyarakat juga bisa menggunakan layanan hotline 110 secara gratis dan polri siap melayani selama 1x24 jam," sambungnya. 

Namun demikian, polri mengimbau agar layanan 110 tidak dibuat main-main. 

Sebab bila kejadian itu terjadi, polri akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong tersebut. (scp) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved