Human Interest Story
Kisah Miftah, Pengusaha Muda Kembangkan Bisnis Home Decor Interior Bermodal Rp 700 Ribu
Salah satunya Ahmad Miftah Nasir, Founder Aditama Homedecor Interiors, sebuah perusahaan interior dan home furnishing asal Yogyakarta.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tidak semua orang memiliki latar belakang yang sesuai dengan bisnisnya saat ini.
Salah satunya Ahmad Miftah Nasir, Founder Aditama Homedecor Interiors, sebuah perusahaan interior dan home furnishing asal Yogyakarta.
Pria yang akrab disapa Miftah ini sama sekali tidak memiliki background desainer interior.
Bahkan, latar belakang pendidikannya adalah Keuangan Islam di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Namun, Miftah mampu melihat peluang untuk mendatangkan cuan dari industri furniture saat dirinya bekerja selama 6 bulan sebagai marketing project di sebuah perusahaan kontraktor swasta.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 12 Agustus 2023: Keluarkan 11 Kali Guguran Lava Pijar, Jarak Luncur 1,8 Km
Meskipun baru punya pengalaman kerja sekitar setengah tahun, Miftah memberanikan diri keluar dari pekerjaannya untuk mendirikan Aditama Homedecor Interiors ini.
“Di perusahaan tersebut, saya mempelajari struktur perusahaan dan sistem pemasarannya. Saat itu, saya bekerja sebagai marketing project dan akhirnya belajar bagaimana membuat rencana anggaran biaya (RAB) yang akhirnya saya implementasikan di perusahaan yang saya bangun,” kata Miftah dalam keterangannya di Yogyakarta,Sabtu (12/8/2023).
Miftah menambahkan dirinya memulai usaha di bidang interior dan home furnishing ini pada tahun 2017 dari gudang kecil di rumah mertuanya.
Saat itu, menurut Miftah, modal awal dalam menjalankan usaha ini hanya Rp700 ribu.
“Setelah melakukan renovasi gudang, sisa untuk operasional hanya tinggal Rp700 ribu. Sisa dana tersebut kami gunakan untuk membuat brosur, amplop, dan kertas yang ada kopnya. Saat ada project, kami melobi klien agar kami tidak keluar modal dulu,” terang Miftah.
Pengusaha muda berusia 32 tahun ini mengaku dirinya tidak mau berhutang perbankan untuk menjalankan bisnis.
Menurutnya, hutang perbankan tidak sesuai dengan fundamental prinsip dasar muamalah dalam Islam.
Selain itu, ada alasan mendasar lain di balik keputusannya untuk menggunakan prinsip antiriba.
“Alasan lain yang tidak bisa saya lupakan adalah orang tua terpaksa harus menjual rumah karena terjerat hutang di lintah darat. Jadi dari situ, saya memutuskan untuk tidak berhutang dalam berbisnis,” tandasnya.
Meski tidak mengandalkan hutang perbankan, Aditama Homedecor Interiors berkembang dengan pesat.
Perusahaan interior dan home furnishing yang beralamat di Jalan Sukoharjo No.7B, Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY sekarang bisa meraup omset penjualan hingga miliaran rupiah pertahun. (ard)
| Kisah Pelaku UMKM Puluhan Tahun Berdagang Lintas Pameran hingga Tembus Eropa |
|
|---|
| Saat Seniman Visual Lulusan ISI Yogyakarta Meresapi Realitas TPST Bantar Gebang |
|
|---|
| Kisah Eka Noviana, Dosen Farmasi UGM yang Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Berpengaruh Dunia |
|
|---|
| Kisah Poniyati, 30 Tahun Mengabdi Tanpa Kepastian, Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK di Bantul |
|
|---|
| Kisah Zaira Bertels, Bangun Usaha Pemanfaatan Limbah di Sleman Jadi Produk Interior Berskala Ekspor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.