Kronologi Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Kasus Apa?

Puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, mendatangi Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunmedam/Ho
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

Tribunjogja.com Medan - Puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, mendatangi Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Mereka masuk dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Pantauan di lokasi, mereka keluar masuk gedung sambil membanting pintu. Seorang pria terlihat berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi.

Kronologi

Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023).
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). (Tribunmedam/Ho)

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Pantauan di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.

Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata-kata yang kurang patut.

Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi.

Namun belum diketahui pasti tersangka kasus apa.

Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terkesan mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (05/8/2023).

Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Tribun Medan sudah mengonfirmasi Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian terkait kedatangan sekitar 40 personel TNI ke Polrestabes Medan karena mengaku diperintah komandannya.

Kolonel Rico J Siagian memberikan jawaban ringkas, bahwa dirinya waktu itu belum mendapatkan informasi tersebut.

Blm dapat info pak.

Nanti kita cek. Tks

Siapa Dilepas?

Setelah itu, ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan seusai puluhan anggota TNI menggeruduk Mapolrestabes.

Sedangkan puluhan prajurit TNI yang datang ke Mapolrestabes itu berasal dari Kodam I/Bukit Barisan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaus biru yang keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, merupakan tersangka pemalsuan tanda tangan.

Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.

"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir secara singkat sambil berjalan.

Sedangkan salah satu prajurit TNI yang datang merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Penjelasan Polda dan Kapendam

Kodam I Bukit Barisan memastikan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan secara profesional.

"Dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka berinisial ARH. Kita dari Kodam I Bukit Barisan memastikan Polrestabes Medan menanganinya secara profesional," kata Kapendam I Bukit Barisa Rico Siagian, Minggu (6/8) dini hari.

Dalam penetapan tersangka terhadap ARH, Rico menerangkan Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa rekan-rekannya sesama anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah sejauh mana proses penanganan perkaranya.

"Benar, siang kemarin Mayor Dedi Hasibuan sebagai pihak keluarga bersama beberapa rekannya anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi mengenai penahanan saudara ARH," terangnya.

"Dalam pertemuan koordinasi itu Mayor Dedi Hasibuan telah bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa dan telah mengetahui semua proses hukum terhadap ARH," ujarnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Pada kesempatan itu, Rico juga menyesali tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI saat mendatangi Mapolrestabes Medan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa anggota TNI ke Polrestabes Medan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan tanda tangan surat tanah yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Polrestabes Medan profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.

"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," pungkas juru bicara Polda Sumut tersebut. (Tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved