News Analysis
Pakar Hukum UGM Respon Gugatan Uji Materi UU LLAJ Masa Berlaku Menjadi SIM Seumur Hidup
"SIM berlaku 5 tahun itu sudah berjalan 90 tahun. Sejak UU lalu lintas yang pertama pada 1933 itu sudah diatur didalamnya ketika masa Hindia Belanda,
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
"Tetapi secara data yang saya miliki, angka kecelakaan di jalan itu didominasi usia remaja dan lansia antara 50 sampai 60 tahun. Artinya memang kondisi kesehatan seseorang berubah setiap tahunnya," jelasnya.
Salah satu hal yang menurutnya menjadi dasar analisa yakni berkendara membutuhkan pengetahuan, skill dan etika.
Menurutnya tiga hal itu bergantung pada respon sensorik dan motorik seseorang.
"Sayangnya semakin bertambah usia, kondisi kesehatan menurun dan itu memengaruhi respon sensorik dan motorok seseorang. Oleh sebab itu kami melakukan evaluasi kesehatan pemegang SIM lima tahun sekali," tutupnya. (hda)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #News Analysis
Ekonom UGM Sebut Revisi Permendag Bisa Selamatkan UMKM dari Barang Impor di Platform Asing |
![]() |
---|
Ide Mengakhiri Hidup Datang dari Stres Berkepanjangan, Pakar UGM: Jangan Sepelekan Kesehatan Jiwa |
![]() |
---|
Pakar Hukum UGM tentang Polemik UU Kesehatan: Draft RUU Tertutup, Publik Tak Bisa Akses |
![]() |
---|
Pakar UGM: Wisuda Anak Jangan Bebani Orangtua, Maknai sebagai Momen Refleksi Edukasi |
![]() |
---|
Peneliti Pukat UGM : Tanpa Kuitansi Termasuk Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.