Penutupan TPA Piyungan

Mulai Dikelola, Sampah Residu Plastik di Kota Yogyakarta Bisa Disetorkan ke Bank Sampah

Gerakan tersebut mengkolabokrasikan upaya penanganan limbah jenis organik dan residu plastik, agar tidak langsung dialokasikan ke TPA Piyungan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Tumpukan sampah yang tampak meluber dan menutup akses Jalan Sastrodipuran, Kota Yogya, Kamis (3/8/2023) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sampah jenis residu di Kota Yogya yang selama ini belum terkelola dengan baik, bakal digencarkan penanganannya melalui gerakan Mbah Dirjo Resik.

Gerakan tersebut mengkolabokrasikan upaya penanganan limbah jenis organik dan residu plastik, agar tidak langsung dialokasikan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

Sebagai informasi, gerakan Mbah Dirjo yang sudah diluncurkan tempo hari, difokuskan untuk pengelolaan sampah anorganik menggunakan biopori ala Jogja.

Sedangkan tambahan muatan Resik (residu plastik), menegaskan komitmen Kota Yogya untuk mengelola sampah residu plastik, dengan menjalin sinergitas bersama bank sampah di wilayahnya.

Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menandaskan, Pemkot Yogyakarta sudah melakukan gerakan zero sampah anorganik dan berhasil menekan buangan sampah ke TPA Piyungan sekitar 30 persen.

Sehingga, saat ini hanya tersisa sekitar 200 ton sampah yang belum terkelola dan harus ditekan lagi, mengingat TPA Piyungan hanya menerima pembuangan khusus sampah dari Kota Yogya 100 ton per hari.

"Makanya saatnya sekarang menyentuh sesuatu yang bersifat pengelolaan limbah jenis organik dan residu juga, ya," kata Aman, Jumat (4/8/2023).

"Jadi, sekarang lengkap, ada gerakan zero sampah anorganik. Lalu, gerakan Mbah Dirjo, serta Mbah Dirjo Resik untuk residu plastik," lanjutnya.

Ia pun memaparkan, mekanisma Mbah Dirjo Resik ialah dengan mengelola sampah-sampah jenis residu plastik dari bank sampah yang tersebar di tingkat RW.

Sehingga, masyarakat kini bisa mengumpulkan limbah jenis residu plastik menuju bank sampah, yang lantas disetorkan ke depo, dengan sebuah sistem khusus yang tak bisa sembarangan diakses.

"Residu plastik dikumpulkan ke bank sampah, lalu bank sampah menyetorkannya ke depo menggunakan kartu QR Code khusus, ya, untuk bisa membuang sampah residu plastik," cetus Sekda.

Sampah residu plastik yang disetorkan bank sampah ke depo, imbuhnya, harus dipastikan tidak tercampur dengan bahan nonplastik seperti styrofoam, popok, pembalut atau lainnya.

Jenis sampah yang dapat dimasukan ke tempat khusus residu plastik itu antara lain, kantong kresek, kantong plastik bening, mika, rafia dan kemasan plastik makanan.

"Gerakan dilaksanakan mulai dari sekarang dan terus berkelanjutan di masa darurat (sampah) khususnya. Bahkan, kita ingin sampai seterusnya, karena ini sangat penting," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved