Berita Kriminal
3 Fakta Kasus Polisi Tewas Tertembak di Bogor, Pelaku Tenggak Miras, Senpi Ilegal
Penyidik dari Polres Bogor dan Propam masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Satu per satu fakta baru kasus penembakan oleh anggota polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB mulai terungkap.
Polisi sudah menahan dua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus itu.
Kedua oknum polisi yang ditahan yakni Bripda IMS dan Bripka IG, keduanya merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penyidik dari Polres Bogor dan Propam masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian ini.
Berikut 3 fakta kasus penembakan anggota polisi oleh oknum polisi di Bogor seperti yang dikutip dari Kompas.com:
1. Tenggak Miras
Pelaku penembakan, Bripda IMS diketahui minum miras sebelum insiden berdarah itu terjadi.
Pelaku menenggak miras bersama dengan sejumlah saksi lainnya.
Fakta itu terungkap setelah dilakukan penyidikan awal oleh aparat kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan pelaku mengkonsumsi alkohol sebelum kejadian.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi penembakan yang menewaskan Bripda IDF tersebut.
Beberapa saat sebelum kejadian, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.
Mulanya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.
Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.
Kecanduan Judi Online, Kepala Cabang di Sleman Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp83 Juta |
![]() |
---|
ART di Gamping Sleman Nekat Bobol Brangkas Milik Majikan, Uang Rp10 Juta DIbawa Kabur |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian Perhiasan di Magelang: Anak Sakit, Ayah Congkel Rumah Tetangga |
![]() |
---|
Bobol Rumah Tetangga saat Salat Subuh, Pria di Magelang Gasak Emas Senilai Rp45 Juta |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Dibacok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka-luka, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.