Ungkap Kasus Penyekapan 53 Wanita
53 Perempuan di Yogyakarta Disekap Dipaksa Jadi LC, Salah Satu Kabur Jebol Atap Bangunan
Perempuan yang kabur tersebut mengaku tidak tahan dengan sikap pelaku yang mengurung mereka untuk dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 53 perempuan di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dengan modus dipekerjakan sebagai pegawai salon.
Pengungkapan kasus itu bermula ketika salah satu dari mereka kabur dengan cara menjebol atap bangunan yang dijadikan sebagai tempat penampungan.
Perempuan yang kabur tersebut mengaku tidak tahan dengan sikap pelaku yang mengurung mereka untuk dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC).
Padahal sesuai kontrak kerjanya mereka seharusnya bekerja sebagai pegawai salon.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari salah satu orang yang ditampung itu kabur. Dia tidak betah, dia tidak tahan karena merasa terkungkung di situ, akhirnya dia kabur melewati belakang dan sampai menjebol asbes milik tetangganya," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada di Mapolresta Yogyakarta , Kamis (27/7/2023).
Perempuan tersebut lalu melapor ke Polresta Yogyakarta dengan menceritakan pengalaman selama disekap oleh pelaku.
Baca juga: Akhir Cerita Perwira Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Sepakat Berdamai, Laporan Dicabut
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku yakni AW (43) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta, kemudian SU (49) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Lokasi penampungan puluhan perempuan itu berada di belakang sebuah salon Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
"Jadi untuk perempuan-perempuan berdasarkan hasil keterangannya memang benar bahwa perempuan-perempuan tersebut ditampung kemudian dipekerjakan sebagai pemandu lagu di wilayah Pasar Kembang yang ada di Gedongtengen," ujarnya.
Dua Masih di Bawah Umur
Berdasarkan hasil penyidikan, dua dari 53 perempuan tersebut masih di bawah umur.
Mereka adalah NS (16) berstatus pelajar asal Bandung, Jawa Barat dan SP (17) pelajar perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Modus yang dijalankan para pelaku yakni mencari perempuan melalui informasi lowongan kerja.
Setelah mendapat sasaran, para korban dipekerjakan dengan sistem kontrak.
"Mereka ditahan dengan cara diiming-imingi untuk diberikan barang berupa Handphone, uang pinjaman terlebih dahulu agar terikat kontrak oleh pelaku tersebut," jelasnya.
Para perempuan itu digaji oleh pelaku per jamnya Rp100 ribu dengan waktu kerja mulai dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Kartu identitas korban juga ditahan oleh para pelaku supaya para korban tidak berani kabur.
Baca juga: Kasus Dosen Perguruan Tinggi di Jogja Kena Tipu, Pelaku Asal Surabaya, Palembang, Taiwan
Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual
Polisi kini masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan TPPO tersebut.
Dijelaskan Kasatreskrim, para korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta .
Penyidik juga masih mencari tahu apakah para korban juga dieksploitasi secara seksual oleh pelaku.
"Untuk dugaan adanya prostitusi dan lain sebagainya masih kami lakukan pengembangan, karena baru kemarin kami lakukan pengungkapan dan ini masih terus dikembangkan," ungkapnya.
Archey menambahkan, gambaran TKP yang dijadikan tempat penampungan 53 perempuan itu tampak depan terlihat sebuah salon biasa.
Namun begitu masuk ke dalam area itu, di belakang bangunan salon tersebut terdapat puluhan kamar yang terisolir.
"Kalau dari depan memang salon. Tapi begitu masuk di belakang itu tempat penampungannya," terang Archye.
"Jadi setelah mereka bekerja sebagai LC mereka wajib langsung pulang ke penampungan, dijemput lagi oleh pelaku," terang dia.
Polisi turut mengamankan 120 Kartu Tanda Penduduk (KTP) para korban yang kabur dari penampungan tersebut.
"Jadi untuk KTP ini adalah KTP KTP yang sudah tidak bekerja di situ, masih dibawa tersangka," ungkapnya.
Penyidik kepolisian mengungkap mayoritas para perempuan yang bekerja itu berasal dari luar DIY di antaranya Jawa Tengah dam Jawa Barat. ( Tribunjogja.com )
Puluhan Perempuan Korban TPPO di Gedongtengen Yogyakarta Dipulangkan ke Rumah Masing-masing |
![]() |
---|
Pengakuan Bos LC Karoke di Jogja Kelola 53 Perempuan Jadi Pekerja Malam, SU: Tidak Ada Plus-plus |
![]() |
---|
Pelaku TPPO di Yogyakarta Bantah Tampung 53 Perempuan Bekerja Sebagai LC |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polresta Yogyakarta Bongkar Tempat Penampungan 53 Perempuan Korban TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.