Penutupan TPA Piyungan

Tumpukan Sampah Bermunculan di Sejumlah Lokasi, DLHK DIY Minta Masyarakat Tahan Sampah di Rumah

Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpukan sampah di sejumlah titik lokasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

|
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Penutupan TPA Piyungan atau TPST Piyungan memicu tumpukan sampah di sisi barat Babon ANIEM, kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, Senin (24/7/23). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat di DIY diminta untuk menahan sampah di kediamannya masing-masing selama TPA Piyungan ditutup.

Masyarakat diharapkan juga dapat memilah sampahnya secara mandiri.

Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpukan sampah di sejumlah titik lokasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

"Pilah sampah dulu lah nanti kami upayakan untuk bisa buang sampah lagi setelah zona transisi Piyungan siap. Tapi mohon maaf jangan bar ber bar ber seperti itu kan membuang sampah juga merebut hak orang lain yang melintas," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Pemda DIY: Lahan Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Cangkringan Dilapisi Geomembran

Baca juga: Kekhawatiran Warga Karanggeneng Sleman Soal Lahan di Kampungnya yang Jadi Penampungan Sampah

Saat ini lahan darurat pembuangan sampah di Kapanewon Cangkringan, Sleman juga belum dapat digunakan.

Sehingga masyarakat diminta mengolah sendiri sampahnya untuk sementara waktu.

"Kami akan cari jalan keluarnya setelah itu secepat mungkin kita salurkan, sementara tahan dulu sampai jalan keluarnya dapat. Ini lagi kami carikan tempat," jelasnya.

Lahan calon TPS sementara Jogja, Dusun Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (25/7/2023)
Lahan calon TPS sementara Jogja, Dusun Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (25/7/2023) (Tangkapan Layar Live Streaming Facebook Tribun Jogja)

DLHK DIY sendiri telah mendorong tiap kalurahan untuk dapat mengolah sampah secara mandiri melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).

Tahun ini DLHK DIY akan mendampingi 13 TPS3R dari total sebanyak 64 TPS3R di DIY.

"Tahun ini saya mencanangkan 10 desa percontohan mandiri kelola sampah. Jadi sampah yang berada di tingkat kalurahan, masyarakat sudah mengolah dari dapur ke depan pintu itu sudah terpilah. Jadi mau tidak mau masyarakat juga harus bisa memilah," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved