Berita Kota Yogya Hari Ini

Polisi Meringkus Pria Asal Kebumen di Yogyakarta karena Melakukan Penipuan Bermodus Lelang

Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial B (56) diringkus aparat kepolisian lantaran melakukan penipuan bermodus lelang kendaraan. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Pelaku penipuan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/7/2023) 

Pria yang ber-KTP Kebumen, Jawa Tengah ini disinyalir tak hanya sekali melakukan penipuan

Ia diduga melakukan aksi penipuan di daerah lain.

"Kami menemukan LP lainnya di Polresta Yogyakarta yang di mana terlapor adalah terduga pelaku ini. modus masih dalam pengembangan dan beberapa ada korban lainnya yang melaporkan terduga pelaku di wilayah Yogyakarta," terang dia.

Pelaku B terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. 

Merujuk pada pasal tersebut, pelaku B terancam hukuman 4 tahun penjara. (hda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved