Fenomena Nitip KK saat PPDB Zonasi di Jogja Mencuat dalam Rapat Kerja DPD RI DIY
Agenda tersebut,menghadirkan langsung perwakilan dari Disdikpora kota-kabupaten dan DIY, hingga sekolah tingkat SMP dan SMA.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena menitipkan Kartu Keluarga (KK) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi wilayah di Yogyakarta mencuat dalam Rapat Kerja DPD RI, di Kota Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).
Agenda tersebut,menghadirkan langsung perwakilan dari Disdikpora kota-kabupaten dan DIY, hingga sekolah tingkat SMP dan SMA.
Anggota DPD RI dari Dapil DIY, Cholid Mahmud, mengatakan dalam kesempatan itu, fenomena nitip KK memang menjadi sorotan.
Menurutnya, banyak kasus orangtua yang sengaja menitipkan anaknya ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan, untuk menembus PPDB jalur zonasi wilayah.
"Apalagi, sekarang sekolah tidak dapat mengakses data Disdukcapil, tidak bisa mengecek alamat anak itu sebetulnya di mana, sekarang tidak bisa," cetusnya.
Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak bisa tebang pilih dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengajukan pindah KK.
Dalam artian, selama yang bersangkutan dapat memenuhi syarat, Disdukcapil pun wajib melayani.
"Itu, kan, urusan administrasi, oranh mau pindah asal syaratnya terpenuhi, ya, harus diterima, tidak bisa ditolak. Tujuannya dia mau pindah KK apa bisa bermacam-macam," tandasnya.
"Makanya, ini sesuatu yang harus dicarikan solusi bersama, untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB ke depan. Apakah ada cara-cara lain untuk verifikasi data anak dan sebagainya," tambah Cholid.
Hanya, para stakeholder yang diajaknya duduk bersama, menyampaikan, sistem zonasi secara umum dirasakan positif dan baik untuk pendidikan.
Sebab, jalur zonasi wilayah membuat kualitas antar sekolah menjadi merata, sekaligus menghilangkan predikat 'favorit' yang telah melekat begitu lama.
"Tujuan pokoknya, kan, jangan ada sekolah yang hanya menerima siswa pintar saja, tapi anak-anak di sekitarnya malah tidak diterima. Kalau seperti itu, berarti akan ada sekolah yang hanya menerima siswa yang tidak diterima di mana-mana," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY secara blak-blakan membongkar praktik menitip KK dengan status famili lain dalam proses PPDB jalur zonasi SMP dan SMA di Kota Yogya.
Bahkan, berdasarkan hasil penelusurannya, praktik itu diterapkan secara masif dan berkelanjutan untuk persiapan PPDB tahun berikutnya.
Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, berujar, pihaknya mendapati sebuah laporan terkait adanya beberapa anak sekaligus, yang masuk dalam dua KK di satu alamat yang sama.
Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan, Anggota DPD RI DIY Perkuat Karakter Mental Kader Tapak Suci |
![]() |
---|
Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul |
![]() |
---|
Anggota DPD RI DIY Terima Aspirasi 'Suara Bulaksumur', Soroti Kebijakan Kesehatan Nasional |
![]() |
---|
DPD RI Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Siswa Berbasis Nilai-nilai Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.