Penutupan TPA Piyungan
TPA Piyungan Ditutup, Kota Yogyakarta Hanya Sanggup Menampung Sampah Selama 5 Hari
Gerakan zero sampah anorganik yang diterapkan di Kota Yogyakarta sedari 1 Januari 2023 silam berhasil mengurangi sekira 87 ton limbah per harinya
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gerakan zero sampah anorganik yang diterapkan di Kota Yogyakarta sedari 1 Januari 2023 silam berhasil mengurangi sekira 87 ton limbah per harinya, yang dialokasikan menuju TPA Piyungan.
Akan tetapi, penutupan tempat pembuangan akhir di Kabupaten Bantul hingga 40 hari ke depan diyakini tetap berdampak serius bagi Kota Pelajar.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota YogyaKARTA, Ahmad Haryoko, mengatakan, penurunan volume limbah sejak gerakan zero sampah anorganik dilaksanakan memang terasa.
Baca juga: Ribuan Dokter Spesialis Obgyn Bertemu di Yogyakarta, Bahas Strategi Penurunan Angka Kematian Ibu
Walau begitu, ia menyebut, sisa sampah yang belum terkelola dan harus dibuang ke TPA Piyungan pun masih cenderung tinggi, sampai sejauh ini.
"Secara berat tonase, masih sekitar 220 ton ( yang dibuang ke TPA Piyungan ). Baru dari Kota Yogya saja itu, belum Sleman dan Bantul," tandasnya.
Dengan volume harian yang masih mencapai ratusan ton, Haryoko mengatakan, kekuatan depo atau tempat pembuangan sementara di Kota Yogyakarta hanya mampu menampung limbah selama 5 hari saja.
Setelahnya, jika tempat penampungan sementara tak didapat, otomatis sampah dari warga pun berpotensi meluber hingga ke jalan-jalan.
"Kalau kembali ke fungsi regulasi, kami di kabupaten dan kota, selaras undang-undang, bertanggungjawab terkait sampah dari hulu, soal pengurangan sampah. Sedangkan hilirnya, atau di akhir sampah, itu jadi tanggung jawab Pemda DIY," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun berharap bantuan dari Pemda DIY, agar mencarikan solusi mengenai tempat penampungan sampah sementara yang sifatnya kini teramat mendesak.
Bukan tanpa alasan, per Senin (24/7/2023), warga masyarakat yang disinyalir panik dalam menyikapi kebijakan penutupan TPA Piyungan , mulai membuang sampah di sembarang tempat.
"Kita mengharapkan bantuan dari Pemda DIY, yang kaitannya dengan penyediaan tempat di TPA, atau di lokasi lain, kita harus sesuai dengan arahan Pemda DIY, nanti mau seperti apa itu," terangnya.
"Meskipun di surat (SE Sekda DIY) menyerahkan ke kabupaten dan kota, ya, tapi memang secara Undang-undang itu jadi (tugas) Pemda DIY," urai Haryoko.
Meski demikian, ia memaparkan, Pemkot Yogya pun telah berulang kali mencari lahan untuk penampungan sampah sementara, sejak jauh-jauh hari sebelum TPA Piyungan ditutup jangka panjang.
Namun, dengan wilayah yang cenderung kecil dan sangat padat, ia tidak memungkiri, penyediaan lahan butuh upaya sinergitas dengan kabupaten di sekitarnya.
"Kami sudah membuka komunikasi, baik dengan Gunungkidul maupun Kulon Progo, bahkan sejak jauh-jauh hari, sejak 2022 kemarin Pemkot sudah menjalin komunikasi, ya," pungkas Haryoko. (aka)
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.