Kasus Antraks di Gunungkidul

Bakteri Antraks yang Berubah Menjadi Spora Bisa Bertahan Ratusan Tahun di Tanah, Ini Penjelasannya

maka saat bertemu dengan udara, bakteri akan berubah menjadi spora dan bisa bertahan di tanah hingga puluhan tahun. Spora sangat kecil dan tidak nampa

|
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Petugas Balai Besar Veteriner Yogyakarta saat akan mengambil sampel tanah yang tercemar Antraks di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Semanu, Rabu (05/07/2023). 

- Daging agak gelap.

- Pembengkakan pada lambung, pinggang, perut, dan leher

- Limpa bengkak, rapuh, dan kehitaman (seperti terbakar)

"Antraks bisa diobati dengan antibiotik," urai Nanung.

Bila menemui ternak yang mati karena antraks, maka SOP penanganan bangkai ternak yakni bisa melakukan kreamasi atau diabukan menggunakan onsite mobile incinerator (3-4 jam), hingga menjadi abu.

"Jika tidak memungkinkan, maka alternatif berikutnya adalah dibakar pakai 2 ton kayubakar + minyak tanah, hingga menjadi abu. Jika tidak memungkinkan, maka alternatif berikutnya adalah dikubur sedalam 2-3 meter dan disemen beton. Dekontaminasi tanah menggunakan formalin 10 persen sebanyak 50 liter/m2 selama 1 jam.  Formalin dialirkan ke lubang-lubang di tubuh bangkai hewan," urainya.

Nanung menuturkan bahwa bangkai ternak tidak boleh diangkut atau dipindah untuk dikremasi.

"Tidak boleh. Jika dipindah, dikhawatirkan spora antraks akan bisa tercecer kemana-mana dan itu sangat berbahaya dan penyebaran wabah semakin tidak terkontrol," ucapnya.

Ia pun memberikan pesan dan catatan agar kejadian antraks tidak terulang kembali, yakni:

1. Kebiasaan mbrandu dengan memakan daging hewan yang sakit (apalagi bangkai) secara resmi dilarang.

2. Pemerintah memberikan kompensasi bagi warga/peternak yang ternaknya mati fixed karena penyakit ternak menular (zoonosis), seperti: antraks.

3. Pemerintah menyediakan onsite mobile incinerator di seluruh lokasi/wilayah endemi antraks (di seluruh Indonesia).

4. Pemerintah membeli tanah di lokasi wabah (endemi) antraks dan lokasi kuburan hewan-hewan yang mati karena antraks dengan sistem ganti untung.

5. Cakupan vaksinasi antraks harus dimaksimalkan.

6. Pengawasan ketat lalu lintas ternak dari daerah endemi antraks(Kur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved