Jaga Warga Jadi Pionir hingga Unggulan Satpol PP DIY untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum

Kelompok yang dibentuk melalui Pergub DIY No 28 Tahun 2021 tersebut, diharapkan menjadi pionir dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. 

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, memberikan materi diskusi di hadapan anggota Jaga Warga, Senin (10/7/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kelompok Jaga Warga memiliki peran penting di dalam masyarakat.

Kelompok yang dibentuk melalui Pergub DIY No 28 Tahun 2021 tersebut, diharapkan menjadi pionir dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad, mengatakan kelompok Jaga Warga merupakan implementasi Perda No 2 Tahun 2017.

Dalam Perda disebutkan Satpol PP dapat melibatkan instansi vertikal, termasuk pemerintah kabupaten/kota, kalurahan, padukuhan, hingga RT/RW.

"Tujuannya agar bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat tidak diselesaikan secara hukum. Tetapi dengan kearifan lokal. Tugas jaga warga ini untuk membantu mengatasi konflik sosial yang ada di masyarakatmasyarakat, masih satu klik dengan pranata sosial yang ada. Karena Jaga Warga ini nanti juga berkoordinasi dengan ketua kampung,  dan lainnya,"katanya dalam Jagongan Jaga Warga, Senin (10/07/2023). 

Ia melanjutkan DIY mendapat cap negatif karena kasus kejahatan jalanan yang sempat marak.

Kasus kejahatan jalanan tersebut berdampak negatif bagi citra DIY, baik sebagai kota pelajar maupun kota pariwisata. 

"Partisipasi aktif dari masyarakat yang diwadahi Jaga Warga ini jadi andalan, jadi ujung tombak. Karena Jaga Warga yang lebih tahu kerawanan sosial di lingkungannya. Tentu tidak semua bisa diselesaikan oleh Jaga Warga, kalau tanah pidana tentu ada jalurnya sendiri,"lanjutnya. 

Tahun ini, pihaknya membentuk 41 Omah Jaga Warga di 4 kabupaten, dimana masing-masing Omah Jaga Warga mendapat dukungan anggaran dari Dana Keistimewaan sebesar Rp50juta.

Termasuk dengan memfasilitasi seragam hingga HT kepada kelompok Jaga Warga

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menerangkan peran Jaga Warga melengkapi kerja pemerintah.

Sebab menyelesaikan kerawnan soal dan potensi konflik, tanpa menyelesaikan problem kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial tidak akan berhasil. 

Sebab masing-masing persoalan saling terkait, sehingga dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini Jaga Warga. Kebudayaan, bisa menjadi alternatif komunikasi antar masyarakat. 

"Jalan kebudayaan ini menurut saya jalan paling mudah, paling baik untuk membuka ruang dialog. Ada suasana menyenangkan dan itu bisa berkembang. Ruang pergaulan masyarakat seperti itu bisa didorong, dan peran Jaga Warga bisa diperkuat,"terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved