Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Prioritas dalam Operasi Patuh Progo 2023
Operasi Patuh Progo 2023 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2023 di halaman Mapolres Bantul, Senin (10/7/2023).
Apel gelar pasukan tersebut dikuti personel TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul dalam amantanya mengatakan, operasi itu dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 mendatang, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan gakkum menggunakan etle (statis, mobile dan hand held),” katanya.
Disampaikannya, Operasi Patuh Progo 2023 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
Kapolres Bantul juga berpesan agar anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Progo 2023 mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Laksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” tuturnya.
Anggota juga diperintahkan untuk mempublikasikan kegiatan yang positif selama operasi dan menghindari tutur kata maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas melalui penerapan buddy system,” tutupnya.
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan Operasi Patuh Progo 2023 melibatkan 150 personel.
Menurut penjelasannya. ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Progo 2023 digelar.
“Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong,” kata Jeffry.
Dalam operasi ini, Polres Bantul akan menggandeng beberapa stakeholder terkait seperti TNI, Satpol PP serta Dishub.
“Kami juga akan menghadirkan Hakim, Jaksa serta Samsat Keliling saat melakukan pengecekan kendaraan,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
"Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM,” tandasnya.(*)
Kendaraan Pelat Palsu Dijumpai di Jogja, Kasatlantas: Pelanggaran Lalin dan Pidana Pemalsuan |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Ops Patuh Progo 2025 di Polresta Yogyakarta Turun Drastis |
![]() |
---|
Tipu Muslihat Perempuan Misterius Buat Pak Guru di Bantul Kehilangan Rp 69 Juta |
![]() |
---|
Polresta Magelang Catat Ribuan Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2025 |
![]() |
---|
13.069 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Patuh Progo 2025 di DIY, Ini Rincian Pelanggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.