Berita Klaten Hari Ini
Persiapan Pilkades Serentak di Klaten Sudah 90 Persen, Calon Harus Hadir saat Pemungutan Suara
Pemungutan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan dilaksanakan Rabu 5 Juli 2023 lusa.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemungutan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan dilaksanakan Rabu 5 Juli 2023 lusa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) setempat mengatakan jika persiapan telah mencapai 90 persen.
Sejak Sabtu (1/7/2023) hingga Selasa (4/7/2023) tahapan Pilkades serentak gelombang 1 di Klaten telah memasuki Minggu tenang.
Baca juga: Libur Iduladha dan Cuti Bersama 2023 Memberikan Dampak Positif Terhadap Industri Pariwisata Bantul
"Semuanya sudah siap, sudah 90 persen dan distribusi kertas suara dari masing-masing desa. Sekarang masa tenang mulai 1-4 Juli atau besok," ujar Kepala Dispermades Klaten, Wahyuni Sri Rahayu saat TribunJogja.com temui di Pemkab Klaten, Senin (3/7/2023).
Ia menjelaskan, pada hari pemungutan suara, sebanyak 181 calon kepala desa wajib manggung atau hadir di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu, tertuang dalam Perbup Nomor 26 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
Pada pasal 106 disebutkan saat pemungutan suara berlangsung semua calon wajib hadir dan duduk di tempat yang telah disediakan.
Kehadirannya dari awal hingga proses pemungutan suara selesai dilaksanakan.
"Semuanya wajib manggung, harus mereka sendiri yang hadir. Kalau benar-benar sakit ahrus ada surat resmi dari rumah sakit," jelasnya.
Menurutnya, pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00.
Sekretaris Daerah Klaten, Jajang Prihono, mengatakan, detail-detail kecil dalam persiapan pemungutan suara pada Pilkades sudah diingatkan pihaknya ke semua panitia di tingkat desa.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar.
"Selasa malam kami dari Pemkab, Ibu Bupati dan forkopimda akan melaksanakan patroli dan pengecek terakhir ke wilayah untuk memastikan," ulasnya. (Mur)
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.