Berita Sleman Hari Ini

Kehabisan Uang saat Jalan-jalan ke Jogja, Pemuda Asal Kediri Malah Curi Sepeda Motor di Sleman

Seorang pemuda asal Kediri Jawa Timur, berinisial WS ditangkap unit Reskrim Polsek Bulaksumur, Polresta Sleman karena mencuri sepeda motor

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolsek Bulaksumur AKP Ngadi menunjukkan pelaku WS (kanan) berikut barang bukti sepeda motor curian di Mapolsek Bulaksumur 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda asal Kediri Jawa Timur, berinisial WS ditangkap unit Reskrim Polsek Bulaksumur, Polresta Sleman karena mencuri sepeda motor di Jalan Cempaka, Deresan, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

Modus pencurian yang dilakukan pemuda 26 tahun itu cukup unik.

Pasalnya, sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku yang sedang jalan-jalan di kota Yogyakarta pura-pura datang ke tempat korban untuk bertamu dengan dalih kenal korban melalui media sosial.

Baca juga: Pola Zig-zag dan Angka 8 Dihilangkan, Begini Konsep Ujian Praktik SIM yang Diusulkan Polres Bantul

"Pelaku menginap di sana (di tempat korban). Pada saat korban lengah, pergi ke kamar mandi untuk buang air, pelaku ini mengambil kunci sepeda motor yang ada di saku celana korban yang ditempelkan di atas pintu. Korban belum sempat keluar dari kamar mandi, pelaku sudah pergi dengan membawa kunci berikut sepeda motor korban," kata Kapolsek Bulaksumur, AKP Ngadi, Senin (26/6/2023) kemarin. 

Peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada Minggu (18/6/2023) dan dilaporkan oleh korban pada Senin (19/6/2023).

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Keberadaan pelaku berikut unit kendaraan yang dicuri terdeteksi melalui patroli cyber.

Petugas mendapatkan informasi bahwa kendaraan jenis honda Blade nopol (AB 2887 TH) yang dicuri pelaku diiklankan melalui media sosial di wilayah Tuban, Jawa Timur. 

Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung bergerak ke Tuban untuk memburu pelaku.

Terduga pelaku berhasil ditangkap di Tuban pada Jumat, 23 Juni 2023.

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya kemudian kami bawa ke Polsek Bulaksumur untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Ditambahkan, Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, AKP Purwanta mengatakan, ketika jajarannya memburu pelaku di wilayah Tuban prosesnya cukup lama.

Sebab sepeda motor hasil curian sudah pindah tangan alias sudah dijual pelaku kepada orang lain.

Namun, setelah didalami dibantu Polsek setempat di wilayah Tuban pelaku pencurian akhirnya berhasil ditangkap. 

"Jadi unit sepeda motor curian sempat dijual ke orang lain. Tapi Alhamdulillah, kita berhasil menemukannya. Sepeda motor dijual dengan harga Rp 2.250.000," kata Purwanta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved