Berita Bantul Hari Ini

Pola Zig-zag dan Angka 8 Dihilangkan, Begini Konsep Ujian Praktik SIM yang Diusulkan Polres Bantul

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaranya untuk melakukan studi banding untuk

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Anggota Polres Bantul sedang memberikan contoh Uji SIM C yang benar di Polres Bantul pada Senin (26/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaranya untuk melakukan studi banding untuk mempermudah ujian SIM.

Polres Bantul pun menindaklanjuti arahan tersebut dengan membuat konsep baru ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor roda dua.

Sesuai dengan arahan Kapolri, dalam ujian SIM terbaru ini warga tidak perlu lagi bermanuver angka 8 dan zig-zag.

Baca juga: KB Meris Ceria Gelar Tutup Tahun 2022/2023, Ajak Anak Cintai Lingkungan

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan bahwa konsep baru ujian SIM ini didasarkan dengan masih banyaknya kecelakaan lalu lintas di Bantul yang didominasi kendaraan roda dua.

Sekitar 51 persen kecelakaan disebabkan faktor manusia. Beberapa di antaranya minimnya pengetahuan soal rambu lalu lintas, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara.
 
Menurut Ihsan, alasan lainnya adalah ujian praktik SIM selama ini tidak linier dengan ujian teori.

Dalam ujian teori, warga diuji pengetahuan soal rambu lalu lintas, marka jalan, dan sebagainya.

Namun, dalam ujian praktik selama ini, prosesnya hanya menitikberatkan pada keterampilan berkendara salah satunya dengan melewati rintangan zigzag dan angka 8.  

Maka dari itu, konsep baru ujian SIM C itu menekankan kompetensi berkendara yang berkait dengan tiga aspek, yakni pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.

Selain itu, ujian SIM juga menjadi sarana edukasi bagi warga tentang rambu-rambu lalu lintas.
 
Adapun rangkaian ujian praktik itu diawali dengan peserta ujian SIM naik ke sepeda motor, lalu memasang helm.

Pemasangan helm harus dilakukan dengan benar hingga terdengar bunyi klik.

Setelah itu, peserta harus mengendarai sepeda motor di lintasan sempit. Lebarnya hanya sekitar 60 sentimeter.

Di lintasan tersebut, peserta harus mengendarai sepeda motornya secara seimbang. Dia tidak boleh menurunkan kakinya. 

”Ini untuk menilai keseimbangan atau keterampilan dalam mengendarai motor,” kata Ihsan.

Sesudah itu, peserta akan dihadapkan pada lampu lalu lintas. Saat lampu merah menyala, peserta harus berhenti di belakang garis stop.

”Pengendara yang berhenti di depan garis stop tentunya akan mendapat pengurangan nilai. Kondisi di lapangan, banyak pemotor yang berhentinya melewati garis stop,” tutur Ihsan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved