5 Pendapat SBY Soal Cawe-cawe Pemilu 2024

Lewat buku setebal 27 halaman yang ditulisnya, SBY membeberkan pendapatnya menanggapi statmen Presiden Jokowi soal cawe-cawe pemilu tersebut.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Instagram @aniyudhoyono
Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono 

Kemudian poin kedua yang disampaikan oleh SBY adalah terkait dengan peserta Pilpres 2024.

Dalam bukunya, SBY membela Presiden Jokowi soal kabar yang menyebutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya menghendaki dua pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024, bukan tiga, apalagi empat.

Menurutnya, tidak ada yang salah soal kabar itu.

Tidak ada larangan bagi presiden soal kehendak dan harapannya.

“Siapa pun di negeri ini, termasuk presiden, tidak dilarang untuk punya kehendak dan harapan. Nothing wrong with him,” katanya.

Bisa jadi, kata SBY, Jokowi melakukan berbagai upaya politik untuk mencapai tujuannya itu.

Sebagian kalangan mengingatkan bahwa jangan sampai presiden menghalalkan segala cara.

Dalam politik, lanjut SBY, perihal halal dan tidak halal bersifat subjektif, tergantung dari mana memandangnya.

Tak ada salahnya jika Jokowi melakukan kerja politik dengan meminta para pimpinan partai yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju mengikuti kehendak presiden.

Namun, menjadi masalah seandainya presiden bersama pembantu-pembantunya melakukan tindakan yang melanggar hukum dan atau menyalahgunakan kekuasaan untuk mencegah munculnya pasangan capres-cawapres yang ketiga.

“Apabila Pak Jokowi bersama pembantunya-pembantunya bekerja secara all out agar para pemimpin parpol yang berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi tidak membentuk pasangan ketiga disertai semacam ancaman, ya inilah yang bisa menjadi masalah,” kata SBY.

Meski demikian, SBY mengatakan, secara pribadi dirinya tak setuju jika ada upaya politik untuk membatasi jumlah pasangan capres-cawapres.

Sebab, menurutnya, tak ada salahnya kontestasi pemilihan diikuti lebih dari dua pasangan calon.

Pada Pemilu 2004 saja, ketika pemerintahan dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri, tak ada pembatasan semacam itu.

Waktu itu, ada lima pasangan capres-cawapres yang berkompetisi secara demokratis.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved