Berita Jogja Hari Ini

Ditlantas Polda DIY Ajukan Konsepsi Baru Ujian Praktik SIM, Angka 8 dan Zig-zag Diganti Pola S

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY bersama jajaran satlantas masing-masing wilayah mengembangkan konsepsi ujian praktik permohonan penerbita

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
DOKUMENTASI Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, saat meninjau tempat latihan praktik ujian SIM di halaman Mapolsek Berbah. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY bersama jajaran satlantas masing-masing wilayah mengembangkan konsepsi ujian praktik permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini sebagai bentuk respon terhadap pernyataan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana konsepsi ujian praktik SIM khususnya pola rintangan zig-zag dan angka 8 terlalu sulit sehingga perlu dikaji ulang.

Saat ini baru Satlantas Polres Bantul yang mengajukan konsepsi ujian praktik SIM dengan tanpa pola rintangan zig-zag dan angka 8.

Baca juga: PLN Revitalisasi Jaringan Kelistrikan Bawah Tanah di UGM

Namun konsepsi baru ini masih belum ditetapkan sebab masih diajukan ke Kapolri.

"Berawal dari kajian pak Kapolri Satlantas Polres Bantul membuat sebuah konsepsi ujian praktik sim roda dua. Ini sebuah gagasan bagaimana uji praktik SIM itu secara praktis dan dilakukan secara satu rangkaian," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, Senin (26/6/2023).

Konsepsi ini diajukan dengan mengacu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Alfian menjelaskan, dalam Perpol tersebut pemohon SIM harus memiliki kompetensi dari mulai pengetahuan, keahlian, dan etika berkendara.

Oleh sebab itu muatan materi yang diujikan dalam konsepsi ujian praktik SIM yang dirancang harus memuat tiga aspek ini.

"Selama ini kan ada uji reaksi ada uji skill itu pola angka 8 dan zig-zag satu rankain. Tentunya itu berawal dari kita melihat bahwasanya data analisa dan evaluasi (anev) laka lantas tinggi," jelasnya.

Alfian menuturkan, data anev terbaru mencatat faktor penyebab kecelakaan paling banyak didasari karena faktor manusia.

"Dimana untuk faktor manusia mencapai 51 peresen, kendaraan 21 persen, faktor jalan 14 persen dan faktor cuaca 12," tuturnya.

"Sehingga dari situ kita melihat kecelakaan terjadi karena mereka (pengendara) itu ceroboh, kurang konsentrasi dalam berlalu lintas," sambung Alfian.

Salah satu contoh menurut Alfian tak sedikit pengendara tidak bisa menjaga jarak aman.

Berikutnya banyak pengemudi yang mengabaikan rambu atau marka jalan.

"Dari situ kami mencoba buatkan konsepsi uji praktik SIM yang memuat keseimbangan, ini penting karena u turn di jalur ring road kan banyak dan butuh keseimbangan. Lalu uji rem reaksi juga," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved