Berita Kota Yogya Hari Ini

Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Tamansiswa Kota Yogyakarta

Polisi berhasil mengidentifikasi para korban kecelakaan di Jalan Tamansiswa, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (22/6/2023).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Polresta Yogyakarta
Petugas kepolisian melakukan oleh TKP kecelakaan di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Kamis (22/6/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi berhasil mengidentifikasi para korban kecelakaan di Jalan Tamansiswa, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (22/6/2023).

Kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara sepeda motor itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka.

Dalam kejadian itu 1 orang meninggal dunia setelah beberapa saat mendapat perawatan di RSUD Kota Yogyakarta, sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Romo Franz Magnis Suseno Hadir dalam Diskusi Menangkal Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan lokasi kecelakaan tersebut tepatnya berada di Jalan Tamansiswa, depan Hotel Nirwana, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario nomor Polisi AB-5461-UT dengan Sepeda motor Honda Vario nomor Polisi AB-6639-TH.

Pengendara sepeda motor honda Vario AB 5461 UT diketahui berinisial SAP (23) mahasiswa asal Sulawesi Tengah.

Dia berboncengan pembonceng dengan satu orang remaja inisial AK (18) warga Jawa Timur. 

"Sedangkan pengendara sepeda motor honda Vario AB 6639 TH berinisial ED (47) warta Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pemboncengnya yakni seorang anak inisial EPC (11) warga Batikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta,” ucapnya saat di konfirmasi, Kamis sore.

Timbul menjelaskan, pengendara sepeda motor Vario AB 5461 UT mengalami luka dan kini dalam perawatan di RSUD Kota Yogyakarta, sementara pemboncengnya tidak mengalami luka.

Sedangkan pengendara sepeda motor honda vario AB 6639 TH yakni ED meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Kota Yogyakarta dan pemboncengnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan hasil olah TKP, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor honda Vario AB 5461 UT yang dikendarai oleh SAP yang berboncengan dengan AK melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Tamansiswa Kota Yogyakarta.

Sesampainya di depan Hotel Nirwana pengendara itu mendahului kendaraan roda 4 yang berjalan di depannya. 

Di saat yang bersamaan dari arah utara ke selatan pengendara sepeda motor honda Vario AB 6639 TH yang dikendarai ED berboncengan dengan EPC melaju dari salah satu gang.

Lantaran jarak antar keduanya yang sudah terlalu dekat, sehingga terjadi benturan keras mengakibatkan semua pengendara terpental. 

“Dugaan sementara, diduga pengendara Sepeda motor Honda Vario No. Pol : AB-5461-UT pada saat mendahului terlalu melambung ke kanan, melebihi garis marka jalan dan berakibat kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Saat ini para korban selamat masih mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved