Penemuan Mayat Perempuan di Klaten

Fakta-fakta Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Klaten: Pengakuan, Motif, Kronologi, Ancaman Pidana Mati

Berikut fakta-fakta pembunuhan dan mutilasi perempuan di kontrakan di Manisrenggo Klaten, kronologi, identitas dan motif pelaku, serta pasal pidana

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Yoseph Hary W
Infografis Tribun Jogja / Muhammad Fauziarakhman
Infografis kasus pembunuhan wanita di Manisrenggo Klaten, Kamis 22 Juni 2023 

"Sebagai catatan, bahwa pelaku ini juga merupakan pernah tindak pidana pembunuhan juga pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara dan menjalani di LP Nusakambangan," tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, mengatakan, sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo terkait kasus pembunuhan yang pernah dilakukan oleh Turah pada tahun 2009 tersebut.

"Sedikit cerita, mungkin untuk lebih teknisnya itu kami sedang koordinasi dengan Polres Wonosobo. Pengakuan tersangka, 2009 dia merasa dibohongi wanita dijanjikan sesuatu dan uang itu tak diberikan sehingga membunuh korban," ucapnya.

Penyebab tewasnya perempuan berinisial RR (56) di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023) terungkap.

Korban RR dihabisi oleh Turah alias Daud (40) yang sebelumnya diinisial T.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tega menghabisi nyawa korban karena persoalan pernah dituduh mencuri uang.

"Karena saya dituduh mencuri uang, Rp20 ribu sekitar dua minggu yang lalu," ujar tersangka Turah di Mapolres Klaten.

Ia mengatakan, sejak dituduh oleh korban R itu, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hati.

Menurutnya, pembunuhan kepada R dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau dan golok.

"Pisau buat buka karung beras, kalau golok untuk rumput dan disimpan di gudang. Saya sakit hati, dibilang gimana-gimana saya nggak tahu, saya merasa puas aja," katanya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved