Berita Jogja Hari Ini
Angka Pernikahan Dini di DI Yogyakarta Masih Tinggi, 84 Persen Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan
Pada 2022 lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, kasus pernikahan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pernikahan dini masih terbilang tinggi di wilayah DI Yogyakarta.
Pada 2022 lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, kasus pernikahan dini pada 2022 lalu mencapai 632 kasus.
Dari jumlah tersebut, 84 persen kasus diantaranya dikarenakan hamil diluar nikah atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD).
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Dorong Percepatan Digitalisasi untuk Optimalkan Pendapatan Daerah
Dari jumlah itu Kabupaten Sleman menjadi wilayah tertinggi dengan kasus pernikahan dini.
"Kasus pernikahan dini paling tinggi di Sleman karena memang populasi anak di Sleman juga tinggi," kata Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, Kamis (22/06/2023).
Kedati demikian angka kasus pernikahan dini pada 2022 lebih rendah dibandingkan kasus 2021 yang sebanyak 757 kejadian.
Sedangkan pada 2020, jumlah pernikahan dini di DIY sebanyak 948 kasus.
Jumlah tersebut menurut Erlina masih cukup memprihatinkan.
Sebab masih banyak anak-anak di bawah umur yang mengajukan pernikahan dini karena KTD.
"Ini jadi keprihatinan bersama. Memang ya sekarang karena jamannya anak-anak pegang gadget bermedia sosial itu juga membahayakan bagi anak-anak sendiri," ungkapnya.
DP3AP2 DIY meminta keluarga, terutama orang tua untuk melakukan pengawasan anak-anak mereka dengan lebih baik.
Pola pengasuhan anak harus benar-benar diperhatikan, termasuk dalam mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya.
Sebab keterbukaan informasi yang mudah diakses berdampak pada anak yang dengan mudah mengakses hal-hal negatif.
DP3AP2 DIY terus melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan.
Hal ini dilakukan untuk pencegahan perkawinan dini untuk bisa menurunkan angka pernikahan dini.
"Orang tua harus melek gadget, melek media sosial juga sehingga bisa memantau anak-anaknya. Jangan kalah, sekarang banyak orang tua yang gak paham bagaimana melakukan pengawasan terhadap gadget anak-anaknya," pungkasnya. (hda)
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.