Berita Klaten Hari Ini

Trucuk dan Ceper Jadi Kecamatan dengan DPT Terbanyak pada Pemilu 2024 di Klaten, Ini Rinciannya

Kecamatan Trucuk dan Ceper menjadi dua kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak pada Pemilu 2024.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Almurfi Syofyan
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 di aula Kantor KPU Klaten, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kecamatan Trucuk dan Ceper menjadi dua kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak pada Pemilu 2024.

Hal itu terungkap berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Klaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan data tersebut diketahui, jumlah DPT terbanyak di Klaten berada di Kecamatan Trucuk dengan jumlah sebanyak 60.333 pemilih. Jumlah pemilih ini tersebar di 259 tempat pemungutan suara (TPS) dari 18 desa.

Baca juga: Penggelapan Alat Elektronik oleh Oknum Perangkat Desa di Purworejo Berakhir Restorative Justice

Pada urutan kedua ditempati oleh Kecamatan Ceper dengan jumlah 49.399 pemilih. Para pemilih ini tersebar di 214 TPS dari 18 desa.

Sementara, kecamatan ketiga yang paling banyak pemilihnya pada Pemilu 2024 yakni Kecamatan Bayat dengan jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 47.955 jiwa. Pemilih ini tersebar di 18 desa.

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani ini terungkap, sebanyak 971.518 warga Kabupaten Klaten ditetapkan sebagai DPT untuk Pemilu 2024 nanti.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Klaten, Syamsul Ma'arif, mengatakan, kewenangan penetapan daftar pemilih tetap ada di kabupaten kota.

"KPU Klaten hari ini melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT, saat ini yang ditetapkan sebagai DPT sebanyak, 971.518 jiwa," ujarnya saat TribunJogja.com temui usai penetapan DPT itu.

Menurut Syamsul Ma'arif, jumlah DPT yang ditetapkan itu terdiri dari pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 477.983 orang dan pemilih perempuan sebanyak 493.535 orang.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ditetapkan sebanyak 4.198 TPS yang tersebar di 401 desa kelurahan.

Menurut Ma'arif, penetapan DPT itu telah melalui serangkaian pemutakhiran mulai dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Bila dibandingkan dengan DPSHP, kata dia, jumlah DPT yang ditetapkan berkurang 2.000 pemilih. Pada DPSHP berjumlah 973.518 dan saat ini DPT ditetapkan sebanyak 971.518 pemilih.

Berkurangnya sebanyak 2.000 pemilih ini, kata dia disebabkan beberapa hal mulai dari meninggal dunia, daftar pemilih ganda, anak di bawah umur hingga TNI dan Polri. (Mur)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved