Tarif Sekali Kencan Prostitusi Online di Jogja Terbongkar, Ditawarkan via Michat

Berita prostitusi online di jogjakarta. tarif kencan sekali main di jogjakarta. diaplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu rupiah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
IST
ILUSTRASI: Dua gadis belia ini diposting oleh para pelaku pada aplikasi kencan online dengan tarif tertentu. Apabila sudah ada pelanggan yang tertarik, mereka kemudian melangsungkan hubungan seksual di hotel kawasan Yogyakarta 

Dua gadis belia ini diposting oleh para pelaku pada aplikasi kencan online dengan tarif tertentu.

Apabila sudah ada pelanggan yang tertarik, mereka kemudian melangsungkan hubungan seksual di hotel kawasan Yogyakarta.

"Waktu kejadian di sini dalam hal pengungkapan kasus ada dua yang pertama pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 17.00 WIB, yang kedua yaitu pada hari Sabtu tanggal 17 Juni tahun 2023 sekira pukul 21.00 WIB," jelas Archey, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/6/2023).

Archey menuturkan pengungkapakan kasus ini bermula dari informasi warga masyarakat yang mengetahui bahwasanya disalah satu hotel kawasan Nagmpilan dan Pakualaman Kota Yogyakarta terdapat transaksi seksual.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seluruh pelaku.

"Alhamdulillah untuk pelaku dapat diamankan di hotel yang ada di Ngampilan dan hotel yang ada di Pakualaman," terang Archey.

Berkenalan Via Medsos, Ditawarkan di Michat.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian, terungkap bahwasanya korban dan pelaku saling kenal melalui aplikasi di media sosial.

Mereka lantas menentukan waktu untuk berlibur ke Kota Yogyakarta.

Ajakan berlibur ke Yogyakarta ini belakangan menjadi modus NS untuk mengeskploitasi korban secara seksual.

Sebab setelah berlibur, dua gadis yang menjadi korban ini justru ditawarkan di aplikasi kencan online oleh pelaku.

"Mereka awalnya kenal dari medsos. Terus ditawarkan diaplikasi Michat oleh pekaku," jelas Kasatreskrim.

Pada saat pengungkapan kasus ini, pelaku mengakui bahwasanya telah memperdagangkan anak dibawah umur melalui aplikasi kencan online.

Meski ketiga pelaku saling kenal, namun mereka bukanlah sebuah sindikat.

Melainkan hanya menjalankan modus yang sama yakni mengajak kenalan berlibur ke Kota Yogyakarta, selanjutnya korban ditawarkan ke aplikasi kencan online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved