Tarif Sekali Kencan Prostitusi Online di Jogja Terbongkar, Ditawarkan via Michat

Berita prostitusi online di jogjakarta. tarif kencan sekali main di jogjakarta. diaplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu rupiah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
IST
ILUSTRASI: Dua gadis belia ini diposting oleh para pelaku pada aplikasi kencan online dengan tarif tertentu. Apabila sudah ada pelanggan yang tertarik, mereka kemudian melangsungkan hubungan seksual di hotel kawasan Yogyakarta 

"Ketiga pelaku tersebut berperan sebagai operator aplikasi michat, mereka bertugas untuk mencari klien dan melakukan aksinya di hotel yang sudah dipesan," ungkapnya.

Ketika pelaku ditangkap, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti diantaranya satu pack alat kontrasepsi atau kondom, ponsel pelaku, serta sejumlah uang pecahan ratusan ribu rupiah.

Dalam kasus ini penyidik menerapkan pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berikutnya yaitu pasal 88 juncto 761 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Kenapa kita terapkan ini karena hasil dari pemeriksaan untuk korban yang diperjualbelikan adalah anak-anak. Makanya kita terapkan undang-undang perlindungan anak di sini, dengan ancaman kurang lebih 15 tahun hukuman penjara dan denda paling banyak Rp120 juta dan paling banyak Rp600.000," ungkapnya.

Polisi terus mendalami kasus dugaan TPPO dan eskploitasi anak di bawah umur. (Tribunjogja/hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved