Berita Kriminal
Polda DIY Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Jogja-Medan, Total 16,8 Kilogram Ganja Kering Diamankan
Enam orang tersangka dari dua jaringan tersebut berhasil ditangkap dengan barang bukti 16,87 kilogram ganja kering.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dari tangan HP petugas tidak menemukan barang bukti.
Namun HP mengaku membeli ganja secara langsung (face to face) dari tetangganya berinisial JS.
Pada hari yang sama, petugas langsung meringkus JS dengan barang bukti 130,89 gram.
JS mengaku membeli ganja secara langsung dari seseorang berinisial BCA.
BCA diringkus di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan dengan barang bukti 16,5 kilogram.
"Jadi ini pengembangan satu hari terus ya. Kita lakukan pengembangan cepat," kata Bhakti.
Tersangka IM disangka melanggar pasal 111 UU RI tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Adapun HP dan JS disangka melanggar pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan khusus BCA sangkaan pasalnya ditambah 112 ayat 2, karena barang bukti yang disita lebih dari 5 kilogram dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan dua jaringan peredaran ganja Yogyakarta - Medan ini seberat 16,87 kilogram.
Petugas masih terus berupaya melakukan pengembangan perkara tersebut.
"Mudah-mudahan nanti kita bisa kembangkan ke atas lagi sampai ke Aceh ya. Jadi jaringan ini juga jaringan-jaringan Aceh lewat jalur Medan," kata dia.(*)
| Polisi Bongkar Sindikat Penjual Mobil Rental Modus BPKB Palsu di Sleman, 4 Residivis Diringkus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mobil Kijang Super Milik Warga Trirenggo Bantul Raib Digondol Maling | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sempat Buron Selama 16 Bulan, Warga Cilacap Pencuri Motor di Bantul Akhirnya Diringkus Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Baru Dua Pekan Keluar Penjara, Pemuda Ini Kembali Masuk Bui Gara-gara Rampas Ponsel di Sleman | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Pelaku Pembacokan Driver Ojol di Bantul | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.