Berita Kota Yogya Hari Ini
Pengakuan Pelaku Eksploitasi Dua Gadis Belia Via Aplikasi Kencan, Lima Kali Pindah Hotel di Jogja
Para pelaku eksploitasi secara seksual gadis di bawah umur di Kota Yogyakarta menawarkan korbannya di aplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para pelaku eksploitasi secara seksual gadis di bawah umur di Kota Yogyakarta menawarkan korbannya di aplikasi kencan dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp300 ribu untuk sekali kencan.
Pengakuan tersebut disampaikan pelaku NS (21) asal Palembang, Sumatera Selatan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/6/2023).
Di hadapan awak media, NS mengaku mengajak korbannya yakni KL dan YF untuk berlibur ke Kota Yogyakarta.
Setelah puas berlibur, NS justru memposting dan menawarkan korban di aplikasi kencan untuk melayani pria hidung belang.
"Saya enam hari di Jogja. Korban saya ajak liburan. Kalau tarif Rp 250 ribu sekali kencan," jelasnya.
Baca juga: Wisata Kalitalang di Merapi Klaten Ramai jadi Lokasi Syuting Film Ariel Tatum dan Chicco Jerikho
Pelaku juga mengaku sudah lima kali berpindah hotel bersama para korban agar tidak terlacak polisi.
Korban juga sama berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
"Korban ya kenalan, satu tongkrongan. Sehari bisa satu sampai dua (pelanggan)," ungkapnya.
Untuk pelaku RA (18) mengaku sudah tiga hari berada di Kota Yogyakarta dan dua kali bertransaksi.
"Sehari bisa 1 pelaggan dapat Rp300 ribu rupiah. Saya operator juga di Michat yang mencari pelanggan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Yogyakarta diamankan jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Ketiganya diduga memperdagangkan anak di bawah umur serta mengeksploitasinya secara seksual.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan para pelaku yakni RA (18) pelajar laki-laki asal Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian NS (21) laki-laki asal Palembang, Sumatera Selatan, dan BA (14) pelajar asal Sumatera Selatan.
Para pelaku memperdagangkan gadis dibawah umur serta mengeksploitasi secara seksual.
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.