PPDB 2023
Ratusan Wali Murid Kesulitan Akses PPDB SMP, Sambangi Posko Disdikpora Kota Yogyakarta
Ratusan orang tua atau wali calon siswa SMP di Kota Yogyakarta, menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Selasa
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan orang tua atau wali calon siswa SMP di Kota Yogyakarta, menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Selasa (13/62023).
Kedatangan mereka dengan maksud untuk meminta penjelasan dari dinas, karena merasa kesulitan mengakses sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP jalur zonasi.
Salah satu orang tua siswa, Jati (54), mengaku hadir di Posko PPDB Disdikpora Kota Yogya sekitaran pukul 10.00 WIB, lantaran data anaknya tidak muncul dalam sistem.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Tegaskan Penghentian Puluhan Proyek Infrastruktur Bersifat Sementara
Padahal, dengan real time online (RTO) yang diusung dalam PPDB SMP jalur zonasi, para wali murid sejatinya cukup mendaftar dari rumah melalui gadget, tanpa perlu menyambangi Posko PPDB.
"Belum bisa masuk, saya kurang paham. Makanya, saya tanyakan ke sini. Mungkin servernya penuh atau gimana, saya kurang tahu," tandasnya.
Namun, warga Kota Yogyakarta itu rupanya tidak seorang diri mengalami kendala, lantaran kesulitan serupa juga dialami ratusan orang tua atau wali lainnya yang ingin mendaftarkan anaknya.
Alhasil, begitu tiba di Posko PPDB, dirinya pun harus mengantre untuk mendapat penjelasan dan penanganan dari petugas yang telah disiagakan Disdikpora Kota Yogyakarta.
"Saya mencoba daftar tadi pagi, tapi sepertinya ada penyesuaian atau perbaikan. Saya daftar jalur zonasi. Karena nggak bisa, terus datang ke sini, dapat nomor antrean 108, lumayan banyak," urainya.
Walid murid lainnya, Nancy Ayu (37), mengatakan, nomor induk kependudukan anaknya saat diinput tidak muncul dalam aplikasi PPDB.
Karena merasa bingung dan ingin segera mendaftarkan buah hatinya, Nancy pun langsung bergegas menyambangi Posko PPDB untuk melaporkan kendalanya tersebut.
"Katanya tidak terdaftar di Disdukcapil, ya, padahal sudah terdaftar. Begitu sampai di sini ternyata banyak kasus yang sama. Seharusnya daftar cukup di rumah, tapi jadinya harus ke dinas," tandasnya.
Beruntung, Nancy tidak perlu menunggu terlalu lama, karena petugas pelayanan Posko PPDB pun bergegas melayani aduannya tersebut.
Otomatis, tak berselang lama, dirinya pun bisa mengakses sistem PPDB untuk mendaftarkan anaknya yang berkeinginan masuk SMP Negeri 1 atau 8 di tahun ajaran baru ini.
"Setelah diurus sama Dikpora langsung bisa itu tadi. Prosesnya juga nggak lama. Alhamdulillah, support dari dinasnya bagus," ungkapnya. (aka)
Ombudsman RI Perwakilan DIY Temukan Praktik Numpang KK di PPDB 2023 |
![]() |
---|
Disdik Gunungkidul Siapkan Skema Atasi Kurangnya Pelajar Baru di SD-SMP |
![]() |
---|
Disdikpora DIY Sebut 3 Sekolah Jenjang SMA di DIY Masih Kekurangan Murid |
![]() |
---|
1.679 Calon Siswa Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi PPDB SMA/SMA DIY Jalur Zonasi Radius |
![]() |
---|
278 Siswa Dinyatakan Lolos Seleksi PPDB SMA/SMK 2023 Jalur Zonasi Radius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.