PPDB 2023

Disdikpora DIY Terjunkan Tim Khusus Verifikasi Lapangan Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Radius

Tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di DIY tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak 5 Juni lalu. Saat ini seleksi telah memasuki 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Secara keseluruhan aturan dalam seleksi PPDB tahun ajaran 2023/2024 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. 

Bedanya untuk tahun ini selain zonasi reguler juga ada zonasi radius dengan kuota 5 persen dari total daya tampung. 

Pihaknya juga meminta agar calon pendaftar baik orangtua maupun siswa perlu  mencermati petunjuk teknis (Juknis), PPDB model zonasi secara detail. 

Kecermatan itu dibutuhkan, supaya nantinya orangtua tidak salah dalam menentukan pilihan sekolah. 

"Kesuksesan dalam seleksi PPDB tidak bisa dipisahkan dari kecermatan calon pendaftar termasuk dalam memahami Juknis. Saya minta orangtua maupun calon siswa baru selalu memantau perkembangan informasi berkaitan dengan PPDB. Hal itu penting supaya informasi PPDB bisa dipahami secara detail supaya tidak salah jadwal. Tentunya dalam mengikuti tahapan seleksi PPDB orangtua harus selalu mengedepankan kejujuran," tambahnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved