PPDB 2023
Disdikpora DIY Terjunkan Tim Khusus Verifikasi Lapangan Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Radius
Tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di DIY tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak 5 Juni lalu. Saat ini seleksi telah memasuki
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Secara keseluruhan aturan dalam seleksi PPDB tahun ajaran 2023/2024 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Bedanya untuk tahun ini selain zonasi reguler juga ada zonasi radius dengan kuota 5 persen dari total daya tampung.
Pihaknya juga meminta agar calon pendaftar baik orangtua maupun siswa perlu mencermati petunjuk teknis (Juknis), PPDB model zonasi secara detail.
Kecermatan itu dibutuhkan, supaya nantinya orangtua tidak salah dalam menentukan pilihan sekolah.
"Kesuksesan dalam seleksi PPDB tidak bisa dipisahkan dari kecermatan calon pendaftar termasuk dalam memahami Juknis. Saya minta orangtua maupun calon siswa baru selalu memantau perkembangan informasi berkaitan dengan PPDB. Hal itu penting supaya informasi PPDB bisa dipahami secara detail supaya tidak salah jadwal. Tentunya dalam mengikuti tahapan seleksi PPDB orangtua harus selalu mengedepankan kejujuran," tambahnya. (tro)
Ombudsman RI Perwakilan DIY Temukan Praktik Numpang KK di PPDB 2023 |
![]() |
---|
Disdik Gunungkidul Siapkan Skema Atasi Kurangnya Pelajar Baru di SD-SMP |
![]() |
---|
Disdikpora DIY Sebut 3 Sekolah Jenjang SMA di DIY Masih Kekurangan Murid |
![]() |
---|
1.679 Calon Siswa Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi PPDB SMA/SMA DIY Jalur Zonasi Radius |
![]() |
---|
278 Siswa Dinyatakan Lolos Seleksi PPDB SMA/SMK 2023 Jalur Zonasi Radius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.