Cucu Bunuh Kakek di Jogja

Sidang Kasus Pembunuhan Morgan Onggowijaya, Cucu Korban Bersikukuh Bukan Pelaku Utama

Terdakwa RO mengaku takut dengan GK karena ada ancaman akan menyebarkan video mesum mereka.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Suasana sidang pembunuhan Morgan Onggowijaya dengan terdakwa RO cucu dari korban, Rabu (7/6/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang lanjutan perkara pembunuhan seorang pengusaha di Kota Yogyakarta Morgan Onggowijaya terus bergulir.

Dalam persidangan, terdakwa RO (19) yang sekaligus cucu dari korban Morgan Onggowijaya tetap bersikukuh dirinya bukanlah pelaku utama.

Ia mengaku hanya diajak bertemu dengan temannya yakni GK di parkiran restoran siap saji di Jalan Sudirman Yogya hingga terjadi peristiwa tragis pada 23 November 2022 lalu.

Berdasarkan laporan pihak kepolisian, dua terdakwa RO dan GK mengeksekusi Morgan di dalam mobil saat mereka berhenti di area parkir restoran cepat saji tersebut.

Baca juga: Gara-gara Utang Rp80 Juta, Mahasiswa di Jogja dan Temannya Bunuh Kakek di Dalam Mobil

"Saya tidak tahu GK berencana membunuh opa. Setahu saya hendak menyelesaikan masalah hutang, tahu-tahu dia (GK) menjerat leher opa dari belakang kursi mobil depan, dan saya di posisi setir bersebelahan dengan opa dipaksa untuk memegangi tangan opa," ungkap RO dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa, Rabu (7/6/2023) kemarin di Pengadilan Negeri Yogyakarta .

Menjawab cecaran pertanyaan majelis hakim dengan ketua Gabriel Siallagan SH MH, Terdakwa RO mengaku takut dengan GK karena ada ancaman akan menyebarkan video mesum mereka sebagai pasangan sejenis. 

"Ada luka di tangan saya terjadi saat memegang dan mencoba menenangkan opa yang memberontak karena cekikan GK dari belakang," ujarnya.

Menurut RO, karena GK berhutang sekitar Rp 80 juta dari dirinya yang mengambil uang di toko maka korban terus menagih ke GK. 

"Saya juga ada chat dengan Marcell dan Diana untuk investasi digital, namun waktu itu saya tidak tahu kalau mereka diperankan GK," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Cucu Bunuh Kakek di Jogja: Chat GK Ungkap Rencana Pembunuhan Pakai Sianida

Sementara Penasihat Hukum RO, Iwan Kuswardi SH juga memberikan pernyataan bahwasanya kliennya bukanlah pelaku utama.

Dia tidak menampik bahwasanya peristiwa pembunuhan seorang kakek berusia 74 tahun ini benar adanya.

Akan tetapi RO dalam kasus ini sangatlah terdesak dan karena situasi inilah dia kemudian terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Keterlibatan RO dalam kasus pembunuhan kakeknya (Morgan) memang tidak bisa dibantah, namun kita bisa melihat kenapa peristiwa ini terjadi, dan bahwa RO bukan otak yang merencanakan pembunuhan ini," tegas Iwan, ketika dikonfirmasi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved