Berita Kriminal
Gara-gara Utang Rp80 Juta, Mahasiswa di Jogja dan Temannya Bunuh Kakek di Dalam Mobil
Utang berujung pembunuhan. Begini motif pembunuhan dan kronologi seorang mahasiswa Jogja membunuh kakeknya di dalam mobil, gara-gara utang-piutang.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Utang berujung aksi pembunuhan.
Seorang mahasiswa asal Yogyakarta berinisial RO (19) asal Yogyakarta, ditangkap polisi usai membunuh kakek kandungnya, MO (74).
Diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Idham Mahdi telah membenarkan hal tersebut.
“Hubungan korban (MO) dengan pelaku (RO) yakni yang bersangkutan adalah cucu daripada korban,” terang Idham Mahdi, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (25/11/2022).
Adapun aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh mahasiswa Jogja, RO, bersama seorang temannya yang berinisial GK (18).
RO dan GK membunuh MO di dalam mobil yang diparkir di sebuah restoran cepat saji, Jalan Sudirman, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan bahwa motif pembunuhan sementara adalah masalah utang-piutang.
GK diketahui memiliki utang sebesar Rp 80.000.000 (80 juta) kepada MO, kakek dari RO.
“Mereka (GK dan RO) ingin menghilangkan utang-piutang antara korban (MO) dengan salah satu rekan daripada pelaku (GK),” jelas Idham Mahdi.
Kini, RO dan GK sudah diamankan polisi.
Pihak kepolisian sampai sekarang masih terus mendalami kasus pembunuhan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap RO dan GK.
Kronologi pembunuhan

Berikut kronologi pembunuhan MO yang dilakukan oleh RO dan GK, seperti diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya.
Rabu, 23 November 2022
Kronologi pembunuhan bermula ketika MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Yogyakarta, diajak oleh RO, cucunya, untuk berkeliling menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.