Berita Purworejo

Ketersediaan Hewan Ternak di Purworejo Capai 15.874 Ekor, Cukup Penuhi Kebutuhan Iduladha 2023

Ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diklaim dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan ternak selama Iduladha 2023.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Ilustrasi sejumlah kambing di peternakan Lurisae, Desa Kebon Gunung, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diklaim dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan ternak selama Iduladha 2023.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo mencatat kebutuhan hewan ternak berdasarkan acuan Iduladha tahun lalu di Kota Berirama adalah 14.425 ekor.

Sedangkan saat ini, ketersediaan ternak untuk hewan kurban di Kabupaten Purworejo mencapai 15.874 ekor. 

Baca juga: YEU Sosialisasi Proyek Ideaksi Penanggulangan Bencana di Perbukitan Menoreh Kulon Progo

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DKPP Kabupaten Purworejo, Sri Widarti, merincikan bahwa kebutuhan ternak 14.425 ekor tersebut meliputi sapi 2.974 ekor, kambing 10.613 ekor, dan domba 838 ekor. 

"Sementara kini, ketersediaan untuk sapi ada 3.269 ekor, kambing 11.683 ekor, dan domba 922 ekor. Jadi masih cukup memenuhi ketersediaan hewan kurban saat Iduladha nanti," ungkap Widarti kepada Tribun Jogja, Kamis (8/6/2023).
 
Widarti menyebut, jumlah tersebut belum termasuk ternak-ternak yang didatangkan atau dikirim ke luar kota. Sebab biasanya menjelang hari raya Iduladha, proses lalu lintas ternak baik yang masuk atau keluar dari Kabupaten Purworejo semakin ramai. 

Adapun terkait proses lalu lintas ternak, Widarti mengungkapkan pedomannya masih sama seperti tahun lalu ketika penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar. 

Yakni tiap ternak yang akan dikirim ke luar kota harus mendapatkan surat rekomendasi pemasukan dari Dinas Peternakan Kabupaten tujuan dan Provinsi tujuan. 

Selain itu, untuk mengirim hewan kurban juga harus memiliki surat rekomendasi pengeluaran ternak dari Dinas Peternakan Kabupaten dan Provinsi asal ternak. 

"Tapi kalau antar kabupaten di dalam provinsi yang sama, cukup memiliki surat rekomendasi pengeluaran dan pemasukan antar dinas di Kabupaten tersebut," terangnya.

Menurutnya, surat rekomendasi pengeluaran dan pemasukan hewan kurban itu sangat penting untuk mengawasi perpindahan ternak. Hal itu sebagai satu cara mengantisipasi penyebaran penyakit hewan ternak semisal PMK dan LSD, menjelang hari raya kurban. 

"Untuk vaksin masih terus berlanjut baik PMK maupun LSD. Untuk PMK sudah ada lebih dari 10 ribu hewan ternak yang divaksin, sedangkan vaksin LSD sudah disuntikkan kepada 350-an sapi," ucapnya. 

Kendati demikian, pihaknya juga mengaku saat ini sedang mewaspadai penyakit baru bernama Peste Des Petits Ruminants (PPR) yang menyerang kambing dan domba. Sebab, kabarnya penyakit PPR itu sudah sampai di Riau. Adapaun, ciri-ciri penyakit PPR yaitu kambing atau domba keluar ingus dan air mata yang lama-kelamaan akan menjadi kental bernanah. 

Lebih lanjut, ia menjabarkan selain melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak menjelang Iduladha. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan di Pasar hewan dan pedagang juga pengepul hewan kurban di Kabupaten Purworejo

Widarti menyebut, DKPP Kabupaten Purworejo  telah menyiapkan tim pengawas dan pemeriksa hewan kurban yang berjumlah sekitar 40 orang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved