Berita Kota Yogya Hari Ini

Warga Kota Yogyakarta Kembali Dapat Alokasi 20 Kilogram Beras dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan pangan berupa komodiditi beras, untuk 1.142 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di Kemantren Danurejan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Suasana pendistribusian bantuan beras dari pemerintah pusat untuk warga Kemantren Danurejan, Kota Yogya, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan pangan berupa komodiditi beras, untuk 1.142 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

Keluarga penerima manfaat pun diselaraskan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial RI.

Mantri Pamong Praja Danurejan, Bambang Endro Wibowo, mengatakan, setiap kepala keluarga berhak membawa pulang 20 kilogram beras untuk alokasi dua bulan, yakni April dan Mei 2023.

Namun, sesuai hasil pendataan lewat DTKS, pemilihan keluarga penerima manfaat sepenuhnya ada di tangan pusat.

Baca juga: Festival Penerbangan Lampion Waisak 2023 Jadi Magnet Kunjungan Wisatawan ke Candi Borobudur

"Kalau ada warga yang meninggal atau pindah masuk terdata, maka tugas kami melaporkan dan mengganti. Yang masuk DTKS," urainya, Rabu (7/6/2023).

Ia pun merinci, bantuan digulirkan untuk 320 keluarga di Kelurahan Bausastran, 256 keluarga di Kelurahan Suryatmajan, serta 560 keluarga di Kelurahan Tegal Panggung.

Bambang berharap, bantuan yang sudah dikucurkan tersebut benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang membutuhkan. 

"Bantuan beras memang dibutuhkan masyarakat yang masuk DTKS. Apalagi, ini masuk musim kemarau. Kalau terjadi gagal panen, harga melambung, ya, karena produksi berasnya menurun," cetusnya.

Sementara, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemantren Danurejan, Adik Al Fajar, mengatakan, bantuan beras digelontorkan merata di 14 kemantren di Kota Yogya.

Namun, skema distribusinya dipasrahkan ke masing-masing kemantren, yang selaras aturan digulirkan sepanjang 30 Mei, hingga 13 Juni 2023. 

"Kalau untuk kami, di Kemantren Danurejan, satu hari sudah cukup distribusinya. Tapi, di kemantren lain ada yang butuh dua hari," ungkapnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved