Kerusuhan di Jalan Tamansiswa

Polda DIY Amankan 352 Orang Buntut Kerusuhan di Jalan Tamansiswa Jogja

352 orang yang diamankan polisi dimungkinkan terlibat dalam bentrokan di Jalan Tamansiswa pada Minggu malam kemarin.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menggelar jumpa pers di Mapolda DIY terkait keributan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Senin (5/6/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi mengamankan 352 orang yang diduga terlibat dalam keributan antarkelompok di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Bentrokan antarkelompok itu sendiri terjadi di Jalan Taman Siswa pada Minggu (4/6/2023) malam.

Kedua kelompok yang sempat terlibat bentrok tersebut yakni dari kelompok suporter Brajamusti dengan kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sampai dengan saat ini, polisi terus melakukan pendataan baik korban luka maupun kerusakan sejumlah fasum akibat bentrokan yang terjadi Minggu (4/6/2023) malam itu.

"Untuk kerusakan kami masih melakukan pendataan. Untuk massa yang dievakuasi atau kami amankan berjumlah 352," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS : Kapolda DIY Damaikan Dua Kelompok yang Bentrok di Jalan Tamansiswa Jogja

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Jalan Tamansiswa Jogja

Dia menjelaskan, 352 orang itu dimungkinkan terlibat dalam bentrokan di Jalan Tamansiswa pada Minggu malam kemarin.

Sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 352 orang yang diduga terlibat bentrokan di Jalan Tamansiswa.

Dua kelompok yang terlibat bentrok di Jalan Tamansiswa Yogyakarta sepakat berdamai didampingi Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, Senin (5/6/2023)
Dua kelompok yang terlibat bentrok di Jalan Tamansiswa Yogyakarta sepakat berdamai didampingi Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, Senin (5/6/2023) (Dok. Istimewa/ twitter @merapi_uncover)

"352 orang yang diamankan saat ini ada di Mapolda DIY dan belum ada penetapan tersangka," terang dia.

Terkait saksi-saksi yang diperiksa, Direskrimum Polda DIY masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

"Saksi-saksi belum ada, karena belum ada yang membuat laporan. Jadi ini kami terapkan model A," ungkapnya.

( tribunjogja.com )

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved