Kerusuhan di Jalan Tamansiswa
Mengenal Pendopo Tamansiswa, Bangunan Bersejarah yang Rusak Akibat Bentrokan pada Minggu Malam
pendopo yang berada di Jalan Tamansiswa itu merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi salah satu tonggak perjalanan dunia pendidikan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bentrokan antar-kelompok pecah di Jalan Tamansiswa, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam.
Kerusuhan di Jalan Tamansiswa berawal dari Jalan Kenari, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) sore, sekira pukul 16.00.
Kerusuhan meluas hingga ke Jalan Tamansiswa Yogyakarta.
Di Jalan Tamansiswa, kerusuhan antarkelompok ini mengakibatkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan.
Salah satunya bangunan bersejarah "Pendopo Tamansiswa".
Melihat bangunan bersejarah itu dirusak massa, seorang perempuan tiba-tiba teriak histeris sembari menitikan air matanya berharap bentrokan di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, segera berakhir.
Perempuan tersebut meminta semua massa pulang ke rumah masing-masing dan suasana dapat kembali normal.
Ia juga terlihat menyesalkan kejadian bentrokan antar massa tersebut sebab telah merusak bangunan bersejarah Pendopo Tamansiswa .
"Kula tiyang (saya orang) Jogja, pak. Besok anak-anak harus sekolah (di sini) ada TK, SD, SMP. Jenengan juga harus bekerja," teriak perempuan berbaju biru itu.
Dia turut mengais sisa-sisa tulisan penanda Pendopo Tamansiswa yang beberapa mengalami kerusakan.
"Kula boten ikhlas (saya tidak ikhlas) bangunan ini bersejarah. Sampun, pak (sudah, pak)," teriak perempuan tersebut merintih.
Tentunya kerusakan Pendopo Tamansiswa itu sangat disayangkan.

Sebab, pendopo yang berada di Jalan Tamansiswa itu merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi salah satu tonggak perjalanan dunia pendidikan di Tanah Air.
Pendopo Tamansiswa merupakan salah satu bangunan cagar budaya.
Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 243/M/2015 tanggal 18 Desember 2015.
Brajamusti dan PSHT Bersih-bersih Sisa Bentrokan di Pendopo Tamansiswa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi,TNI, PSHT dan Brajamusti Bersama-sama Bersihkan Area Pendapa Tamansiswa |
![]() |
---|
Upaya Aparat Kepolisian untuk Menjaga Keamanan di Jogja Setelah Kerusuhan di Jalan Tamansiswa |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan di Jalan Tamansiswa, Kapolresta Yogyakarta Sentil Para Polisi RW |
![]() |
---|
Anggota PSHT di Setiap Wilayah Diimbau Tidak Mengerahkan Massa ke Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.