Kerusuhan di Jalan Tamansiswa

Mengenal Pendopo Tamansiswa, Bangunan Bersejarah yang Rusak Akibat Bentrokan pada Minggu Malam

pendopo yang berada di Jalan Tamansiswa itu merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi salah satu tonggak perjalanan dunia pendidikan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Perempuan berbaju biru menangis histeris di tengah bentrokan di Tamansiswa 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bentrokan antar-kelompok pecah di Jalan Tamansiswa, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam.

Kerusuhan di Jalan Tamansiswa berawal dari Jalan Kenari, Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) sore, sekira pukul 16.00.

Kerusuhan meluas hingga ke Jalan Tamansiswa Yogyakarta.

Di Jalan Tamansiswa, kerusuhan antarkelompok ini mengakibatkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan.

Salah satunya bangunan bersejarah "Pendopo Tamansiswa".

Melihat bangunan bersejarah itu dirusak massa, seorang perempuan tiba-tiba teriak histeris sembari menitikan air matanya berharap bentrokan di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, segera berakhir.

Perempuan tersebut meminta semua massa pulang ke rumah masing-masing dan suasana dapat kembali normal.

Ia juga terlihat menyesalkan kejadian bentrokan antar massa tersebut sebab telah merusak bangunan bersejarah Pendopo Tamansiswa .

"Kula tiyang (saya orang) Jogja, pak. Besok anak-anak harus sekolah (di sini) ada TK, SD, SMP. Jenengan juga harus bekerja," teriak perempuan berbaju biru itu.

Dia turut mengais sisa-sisa tulisan penanda Pendopo Tamansiswa yang beberapa mengalami kerusakan.

"Kula boten ikhlas (saya tidak ikhlas) bangunan ini bersejarah. Sampun, pak (sudah, pak)," teriak perempuan tersebut merintih.

Tentunya kerusakan Pendopo Tamansiswa itu sangat disayangkan.

Pendopo Agung Tamansiswa.
Pendopo Agung Tamansiswa. (Dokumentasi BPCB DIY)

Sebab, pendopo yang berada di Jalan Tamansiswa itu merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi salah satu tonggak perjalanan dunia pendidikan di Tanah Air.

Pendopo Tamansiswa merupakan salah satu bangunan cagar budaya.

Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 243/M/2015 tanggal 18 Desember 2015.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved