Ditsamapta Polda DIY Uji Kompetensi Unit Satwa dengan Skenario Penggerebekan Pengedar Narkoba

Dalam simulasi tersebut, lokasi itu diskenariokan sebagai lokasi yang diduga menjadi tmpat transaksi narkoba skala besar.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Simulasi penggerebekan pengedar narkoba di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (5/6/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ditsamapta Polda DIY melakukan simulasi penggerebekan di Stadion Sultan Agung Bantul, Senin (5/6/2023) pagi.

Dalam simulasi tersebut, lokasi itu diskenariokan sebagai lokasi yang diduga menjadi tmpat transaksi narkoba skala besar.

Dalam aksinya, polisi juga menurunkan unit satwa untuk melacak keberadaan narkoba.

Tak berselang lama, anjing pelacak berhasil menemukan seseorang yang diduga pemilik narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket kecil narkoba di saku celana pelaku.

Tak berhenti di situ saja, proses pencarian kembali dilakukan dengan menyisir area yang lebih luas.

Tujuannya untuk menemukan narkoba yang diduga disimpan pelaku. Alhasil anjing pelacak kembali menemukan tas yang diduga berisi narkoba.

Kejadian itu merupakan skenario dalam simulasi keterampilan unit satwa Ditsamapta Polda DIY dalam rangka uji kompetensi pawang satwa dan aswasada.
 
Direktur Samapta Polda DIY, Kombes Pol  Wisnu Prabowo, menyatakan kegiatan ini adalah bentuk sertifikasi bagi pawang dan aswasada (ahli menunggang kuda). Ia menjelaskan, kegiatan ini untuk menguji kemampuan pawang dan aswasada serta satwa. Adapun satwa tersebut sebelumnya juga telah dilatih dengan kemampuan dasar di pendidikan kejuruan Dikbangspes Satwa K9 maupun Turangga.

“Kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada pawang dan aswasada sebelum dihadapkan dalam  tugas  sebenarnya  di lapangan, sehingga diharapkan mahir, terpuji, patuh hukum dan siap operasional,” terangnya.
 
Ia menyatakan, setelah para peserta menyelesaikan uji kompetensi ini, bukan berarti tugas selesai, namun ini merupakan awal dalam menghadapi tugas yang sebenarnya.

Dimana para pawang dan aswasada dituntut memiliki sikap perilaku, pengetahuan dan fisik yang prima dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Sehingga dapat menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.
 
Sementara itu Wadir Samapta Polda DIY AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan bahwa uji kompetensi ini dilakukan selama tiga hari (5-7 Juni 2023). Calon pawang satwa dan aswasada akan melakukan uji kopetensi agar mereka memiliki kualifikasi standar pelayanan yang baik.

“Tidak hanya untuk pendeteksian penyalahgunaan narkoba saja, unit satwa juga dituntut untuk mampu mendeteksi potensi teror bahan peledak, serta operasi SAR yang menimbulkan korban jiwa pada bencana alam,” urainya.

Adapun saat ini Polres di wilayah DIY belum memiliki unit satwa.

Unit satwa baru terdapat di Polda DIY, dengan jumlah satwanya 16 anjing dan dua kuda.

Karena luasnya layanan tersebut, ia menyatakan bahwa kemampuan personel dalam memberikan layanan kepada masyarakat akan potensi gangguan keamanan harus selalu ditingkatkan, salah satunya dengan mengikuti uji kompetensi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved