PPDB 2023

Disdikpora Kulon Progo Buka PPDB 2023/2024 Zona Bina Lingkungan, Ini Penjelasannya

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo akan membuka zona bina lingkungan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo akan membuka zona bina lingkungan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023/2024 di daerah ini. 

Lantas apakah yang dimaksud zona bina lingkungan? 

Kepala Disdikpora Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo menjelaskan, zona bina lingkungan diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili sama dengan lokasi sekolah dalam satu pedukuhan.

Baca juga: RSUD Saras Adyatama Bantul Kini Bisa Melayani Pasien BPJS

"Harapannya dapat memberikan kesempatan peserta didik baru yang tinggal dalam satu dusun dimana satuan pendidikan pendidikan (satpen) berada," terang Arif, Selasa (30/5/2023). 

Ia menyampaikan, peserta didik baru yang menggunakan zona bina lingkungan tidak perlu menggunakan nilai rapor maupun Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).  

"Di zona bina lingkungan juga tidak ada batasan kuota siswa, jadi bebas kuota," imbuhnya. 

Selain zona bina lingkungan, peserta didik baru juga bisa menggunakan jalur afirmasi, berprestasi maupun lainnya. 

Prinsipnya, sistem zonasi tidak membedakan anak-anak yang berprestasi, kecerdasan biasa dan memiliki keterbatasan. 

Karena setiap sekolah wajib menerima anak dalam kondisi berkedudukan khusus atau disabilitas. 

"Tugas sekolah mengelola semua anak yang berbeda sebaik-baiknya. Karena tidak bisa menganggap semua anak sama. Sehingga guru harus mencari cara pembelajaran untuk setiap anak yang berbeda-beda tergantung kecerdasan anak," jelas Arif. 

Nantinya, PPDB di Kulon Progo akan dimulai pada pertengahan Juni 2023. 

Total ada 227 Taman Kanak-kanak, 336 Sekolah Dasar (SD), 65 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah ini. 

Disdikpora Kulon Progo akan melakukan sosialisasi ke semua sekolah baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD dan SMP bahkan Pemerintah Kalurahan. 

"Karena berkaitan dengan kewilayahan, administrasi dusun dan surat keterangan domisili," ucap Arif. 

Nantinya, PPDB 2023/2024 dilakukan secara online. (scp)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved