Berita Bantul Hari Ini
RSUD Saras Adyatama Bantul Kini Bisa Melayani Pasien BPJS
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma, Kabupaten Bantul kini dapat melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma, Kabupaten Bantul kini dapat melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu ditandai dengan perjanjian kerjasama antara RSUD Saras Adyatma dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta, Selasa (30/5/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara mengatakan RSUD Saras Adyatma telah beroperasi sejak Juli 2022 lalu dan pada Januari 2023 telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Pelajar Drop Out dalam Regenerasi Geng Jalanan di Kota Yogyakarta
Namun demikian selama ini RSUD Saras Adyatma hanya melayani pasien umum atau pasien non jaminan BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya kerja sama ini RSUD Saras Adyatma sudah bisa melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan,” ujarnya. .
Ia berharap dengan adanya kerja sama tersebut semakin banyak warga Bantul yang terlayani di RSUD Saras Adyatma. Pasalnya rumah sakit yang beralamat di Jl Samas KM 19, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro ini telah bisa melayani rujukan dari fasilitas kesehatan pertama, mulai dari puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek. Sehingga masyarakat di wilayah selatan Bantul seperti Bambanglipuro, Pandak, Sanden, Kretek, dan Srandakan, tidak perlu jauh-jauh mengakses layanan kesehatan ke Bantul kota.
“RSUD Saras Adyatma telah membuka empat jenis pelayanan yakni poli anak, poli penyakit dalam, poli bedah, dan poli kandungan. Sementara itu kapasitas rawat inap di rumah sakit ini sejumlah 50 bed. Angka ini akan ditambah seiring dengan pembangunan fasilitas gedung yang saat ini masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya.
Plt. Direktur RSUD Saras Adyatma, menambahkan bahwa masyarakat telah menunggu hari di mana rumah sakit tersebut bekerjasama dengan BPJS. Dan dengan perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat mengakomodasi peserta dengan jaminan sosial salah satunya BPJS Kesehatan di Bantul yang saat ini cakupannya mencapai 97 persen.
“Mulai besok 1 Juni pasien BPJS sudah bisa dilayani sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengapresiasi langkah cepat dari jajaran Dinas Kesehatan untuk bersinergi dengan BPJS Kesehatan, mengingat peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah komitmen pemerintah.
"Sektor kesehatan sampai kapanpun akan menjadi sektor prioritas kita, sarpras terus kita bangun dan lengkapi untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat semakin baik," ungkap Halim.
Karena RSUD Saras Adyatma adalah RSUD tipe D yang sangat penting, maka pemerintah akan berupaya menyelesaikan pembangunan serta melengkapi sarana dan prasarananya di tahun 2023 dan 2024. Dengan demikian dapat memberikan pelayanan yang paripurna.
Lebih lanjut Halim mengatakan pembangunan kesehatan masyarakat merupakan salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Bantul sehingga sarana dan prasarana terus dilengkapi untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang semakin baik dari tahun ke tahun termasuk angka harapan hidup.
Adapun dalam acara penandatanganan tersebut juga diserahkan bantuan alat-alat kesehatan dan pendukung pelayanan seperti meja operasi beserta peralatannya, lampu operasi, komputer, dan lain sebagainya. Bantuan ini merupakan pemberian dari Bank Indonesia dan PT SMI, melalui organisasi Sambatan Jogja. (nto)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.