Berita Kulon Progo Hari Ini

1.786 Penderes Nira di Kulon Progo Terkaver BPJS Ketenagakerjaan, 4 di Antaranya Meninggal

Risiko kecelakaan hingga menyebabkan kematian bagi penderes di Kulon Progo cukup tinggi sehingga para penderes nira harus dilindungi.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Penyerahan JKK dan JKM kepada keluarga penderes nira yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Sidowayah, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 1.786 penderes nira di Kabupaten Kulon Progo telah terkaver BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari - April 2023. 

Dari jumlah tersebut, 4 penderes di antaranya meninggal akibat kecelakaan kerja.  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo, Deden Rinifiandi mengatakan, risiko kecelakaan hingga menyebabkan kematian bagi penderes di Kulon Progo cukup tinggi. 

Sehingga para penderes nira harus dilindungi.

Baca juga: Disdikpora Kulon Progo Buka PPDB 2023/2024 Zona Bina Lingkungan, Ini Penjelasannya

Dikhawatirkan, jika tidak terlindungi akan menambah angka kemiskinan baru. 

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hadir untuk melindungi warganya yang bekerja sebagai penderes nira melalui program BPJS Ketenagakerjaan

"Dari 1.786 penderes yang terkaver, ada empat yang meninggal dunia," katanya saat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian di Sidowayah, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Selasa (30/5/2023). 

Adapun, tiap penderes yang meninggal mendapatkan manfaat sebesar Rp 70.000.000.

Di DIY, Kulon Progo menjadi percontohan daerah yang telah melindungi penderes dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Di lokasi yang sama, Pj Bupati Kulon Progo , Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, biaya premi bagi penderes ditanggung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo sebesar Rp 16.800.

Baca juga: 27 Kebakaran Terjadi di Kulon Progo Selama Januari-Mei 2023, Total Kerugian Capai Ratusan Juta

Hingga saat ini, ada 1.786 penderes di Kulon Progo yang sudah terkaver.

Seluruhnya dari Kapanewon Kokap. 

Menurutnya, upaya ini bagian dari kepedulian pemerintah daerah untuk pekerja mandiri agar mereka terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan .

"Ini komitmen pemkab, sehingga terus berlanjut dan berkolaborasi dengan semua pihak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemkab melainkan seluruh masyarakat. Pada 2024, kami akan mendata seluruh penderes di Kulon Progo ," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved