Hasil Kajian Akademik, Tanggal Hari Jadi Gunungkidul Berpotensi Berubah
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Gunungkidul, Agus Mantara, mengatakan perbedaan tersebut diketahui dari kajian yang dilakukan tim akademisi.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana melakukan sosialisasi terkait tanggal hari jadi daerah.
Sebab ada potensi tanggalnya berbeda dengan yang dirayakan selama ini.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Gunungkidul, Agus Mantara, mengatakan perbedaan tersebut diketahui dari kajian yang dilakukan tim akademisi.
"Tim ini dibentuk sejak dua tahun lalu untuk mengkaji soal tanggal hari jadi Gunungkidul secara mendalam," jelas Agus, Minggu (28/05/2023).
Berdasarkan hasil kajian, ada perbedaan terkait tanggal hari jadi Gunungkidul.
Versi pertama yang diakui saat ini adalah tanggal 27 Mei, sedangkan hasil kajian menyebut tanggal 4 Oktober.
Menurut Agus, tanggal ini didasarkan pada peristiwa penandatanganan Perjanjian Klaten.
Perjanjian ini berisi tentang kesepakatan status wilayah Gunungkidul.
"Salah satu isi perjanjiannya menyebut Gunungkidul masuk wilayah Kraton Yogyakarta," ungkapnya.
Agus mengatakan perjanjian ini ditandatangani di Surakarta pada 1 Oktober 1830.
Penandatanganan kembali dilakukan di Kota Yogyakarta pada 4 Oktober 1830.
4 Oktober inilah yang disepakati oleh tim kajian sebagai tanggal hari jadi Gunungkidul.
Meski demikian, untuk penetapannya membutuhkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Saat ini tinggal menunggu SK tersebut, yang juga menyampaikan penjelasan rincinya," kata Agus.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menilai hasil kajian tersebut tidak serta-merta bisa langsung ditetapkan.
Menurutnya perlu ada proses panjang, terutama dari sisi publikasi.
Itu sebabnya ia mengatakan hasil kajian dan tanggal baru tersebut perlu disosialisasikan ke masyarakat.
Sebab ia ingin meminimalisir pro-kontra di masyarakat.
"Jika ada yang kontra, kami siap memaparkan fakta-fakta dan temuan baru dari tim pengkaji," kata Sunaryanta.(*)
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 M untuk Bonus Atlet dan Pelatih di PORDA dan Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Rp650 Juta untuk Mitigasi Banjir Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Minta Masyarakat Aktif Pilah Sampah |
![]() |
---|
Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ngaku Warga Bantul Punya 300 Unit Mobil |
![]() |
---|
PORDA DIY 2025 Dimulai Selasa 9 September 2025, Seperti Ini Persiapan Pemkab Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.